Pengedar Sabu Tertangkap Saat Razia Kendaraan, Polisi Buru Pemasok
Dari tersangka Junen, polisi menyita barang bukti berupa satu paket kecil sabu-sabu. Barang bukti itu ditemukan di kantong celana Junen.
Penulis: Wakos Reza Gautama
Editor: Wahid Nurdin
Laporan Wartawan Tribun Lampung, Wakos Gautama
TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Petugas Polsek Telukbetung Selatan menangkap pengedar narkoba bernama Junen (42).
Polisi menangkap Junen saat menggelar razia di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Bumi Waras, Rabu (10/2/2016).
Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Telukbetung Selatan Inspektur Dua Joni Jaelani mengutarakan, Junen merupakan pengedar yang juga pemakai narkoba.
"Tersangka adalah target operasi," ujar dia, Jumat (12/2/2016).
Dari tersangka Junen, polisi menyita barang bukti berupa satu paket kecil sabu-sabu. Barang bukti itu ditemukan di kantong celana Junen.
Joni Jaelani mengatakan, petugas masih mencari keberadaan bandar yang memasok sabu ke tersangka Junen. Polisi sudah mengantongi identitas bandar tersebut.
"Bandar tersebut berinisial U. Saat ini masih kami cari keberadaannya," ujar Joni, Jumat (12/2/2016).
Joni mengutarakan, Junen biasa mengambil sabu dari U untuk dijual atau dipakai sendiri. Satu paket sabu, biasa dibeli Junen seharga Rp 200 ribu.
Joni mengatakan, sebelum tertangkap, Junen habis membeli sabu dari U. Junen mengisap sabu-sabu tersebut, Junen lalu pergi ke rumah temannya mengendarai sepeda motor.
Sampai di Jalan Yos Sudarso, kata Joni, petugas melihat Junen gugup. Petugas curiga lalu menghampiri dan menggeledah Junen.
"Ternyata Junen menyimpan sisa sabunya di kantong celana," kata Joni. (*)