Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Walah, Ibu Ini Bawa Anak Balitanya Pesta Sabu

Akibat perbuatannya, Syahria beserta tiga rekannya digelandang ke Kantor Satpol PP Malinau, di Jalan Pusat Pemerintahan, Kamis (11/2/2016)

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Walah, Ibu Ini Bawa Anak Balitanya Pesta Sabu
Foto/photobucket.com
Ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, MILANO  - Sungguh mengejutkan kelakuan ibu zaman sekarang. Harusnya menyusui anak di rumah, Syahria (26) malah membawa anaknya yang masih balita saat berpesta sabu.

Akibat perbuatannya, Syahria beserta tiga  rekannya digelandang ke Kantor Satpol PP Malinau, di Jalan Pusat Pemerintahan, Kamis (11/2), pukul 00.41 Wita.

Selain Syahria, Neti Rohani (27), Derli Sadikin (25) dan Abdul Wahyu (21) berhasil diamankan oleh Satpol PP Malinau bersama anggota TNI dari Kodim 0910/Malinau (MLN) dan Satpamtas Yonif 527/Baladibya Yudha (BY). Selain itu, aparat gabungan ini juga menyita barang bukti (BB) berupa Sabu-sabu seberat 1,68 gram.

"BB lainnya, yakni 4 buah bong, 1 buah tas pinggang, 1 buah timbangan digital, 1 gulung plastik, 2 buah alat penjepit paketan, 1 buah gunting, 2 buah korek api, 9 buah HP, 1 buah Laptop Asus, 5 bukti struk penyetoran transfer rekening Bank BNI, 1 buah Buku Tabungan BNI, 4 buah ATM, Uang tunai Rp. 12.537.000 dan 1 buah buku transaksi narkoba," ujar Kasatpol PP Malinau, Marson R Langub usai melaksanakan gelar BB di kantornya.

Marson mengungkapkan, kegiatan ini merupakan salah satu tugas yang dilaksanakan oleh Satpol PP dalam melaksanakan operasi yustisi yang diamanahkan kepada pemerintah kepada Satpol PP. Terlebih, saat ini, disampaikan olehnya, Kabupaten Malinau baru saja melaksanakan Pilkada.

"Sebelumnya, kami juga menerima laporan adanya ketidaknyamanan warga di sekitar Hotel Herlis yang berada di Jalan AMD, RT 20, Desa Malinau Kota. Kemudian, atas dasar itu kita melaksanakan razia di hotel tersebut sekaligus di rumah-rumah kontrakan di sekitarnya. Alhasil, kami menemukan oknum warga melakukan pesta sabu," jelasnya.

Dandim 0910/MLN, Letkol Inf Andy Mustafa Akad yang juga langsung ikut dalam operasi mengungkapkan, anggotanya mendapati penghuni kontrakan membuang sebuah benda mencurigakan di belakang rumah. Kemudia, setelah dicari, anggota menemukan alat hisap sabu (Bong).

Berita Rekomendasi

"Pertama kita lakukan razia di Hotel Herlis. Tapi, anggota saya juga ada di sekitar lingkungan itu. Kemudian melihat ada wanita membuang bong. Kemudian, anggota mencoba menyisir lokasi pembuangan. Akhirnya menemukan bong itu. Lalu, kita lakukan penggeledahan rumah yang bersangkutan dan menemukan seluruh BB tadi," bebernya.

Andy cukup kaget saat melihat bukti transfer bank yang dimiliki salah satu tersangka, sedikitnya Rp 27,5 juta ditransfer oleh tersangka kebeberapa nomor rekening dalam dua minggu terakhir ini. ôSesuai pengakuan tersangka, memang dia melakukan transfer uang kepada pemilik sabu sabu dalam," jelasnya

Saat ditanyai, Syahria tidak memberikan komentar.

Ia lebih sibuk memperhatikan anaknya yang masih melek, meskipun hari sudah tengah malam.

Sesuai dengan pengakuan Derli, selain sebagai pengguna barang haram tersebut, ia juga merupakan salah satu pengedar di Malinau.

Hal ini terbukti, dengan beberapa kuitansi pembelian dan juga bukti transfer ke beberapa bank.

"Itu uang untuk menyetor hasil penjualan sabu sabu seberat 6 gram. Kalau barang yang ditangkap itu sisanya saja. Sebelumnya sudah dibeli," ujar Derli saat ditanya aparat.

Ditegaskan oleh Andy, pihaknya akan serius dalam membantu seluruh pihak dalam memerangi narkoba. Sebab, permasalahan narkoba di Malinau cukup memprihatinkan.

"Yang disebut terlibat itu pemakai, pengedar, pelindung, bandar, memodali, memfasilitasi dan juga yang menerima setoran. Kalau terbukti seperti itu, maka dapat kita gelandang kepihak yang berwajib. Berikutnya, tersangka akan kita serahkan kepada pihak kepolisian," katanya. (ink)

Sumber: Tribun Kaltim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas