Kenalan Lewat Media Sosial, Gadis 19 Tahun Diperkosa Lalu Ponselnya Dirampas
Setelah akrab, pelaku mengajak Na bertemu di daerah Taman Sari, Kota Bandung, Senin (15/12) sekira pukul 20.00 WIB.
Editor: Wahid Nurdin
Laporan wartawan Tribun Jabar, Nazmi Abdurrahman
TRIBUNNEWS.COM, CIMAHI - Muh (30), warga Margaasih, Kabupaten Bandung, pelaku pencurian dan pemerkosaan, berhasil diringkus Polsek Margaasih di rumahnya tanpa perlawanan, Selasa (9/2/2016).
Kapolsek Margaasih, Kompol Untung Markono, didampingi Kanit Reskrim Polsek Margaasih, AKP Beny Sucahyo, mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan kepada tersangka untuk mengetahui apakah korbannya cuma dua orang atau lebih.
"Pengakuan sementara katanya cuma dua orang," ujar Untung Markono, saat ditemui di Polsek Margaasih, Sabtu (13/2/2016).
Dikatakan Untung, modus yang dilakukan tersangka yaitu dengan berpura-pura berkenalan di media sosial.
Pertama, ujar Untung, pelaku berkenalan dengan Na (19).
Setelah akrab, pelaku mengajak Na bertemu di daerah Taman Sari, Kota Bandung, Senin (15/12/2015) sekira pukul 20.00 WIB.
Kemudian, ucap Untung, pelaku mengajak korban jalan-jalan menggunakan motor hingga ke daerah Margaasih dan sesampainya pelaku langsung menyuruh korban turun dari motor, sambil meminta telepon genggam korban.
Selang dua minggu, pelaku kembali melancarkan aksinya kepada Ri (19), dengan modus yang sama seperti pada Na.
Namun, selain dirampas telepon genggamnya, Ri juga diperkosa oleh pelaku.
"Sebelum diturunkan dari motor, Ri dibawa pelaku ke sebuah gubuk di daerah Mekar Rahayu. Selanjutnya pelaku membekap korban hingga tidak sadarkan diri, kemudian pelaku memperkosa korban," katanya. (*)