Polair Polda Sulselbar Tangkap Nelayan Bawa 15 Ton Ikan Berformalin
Ikan berformalin tersebut rencananya akan dibawa ke Pelabuhan Pelelangan Ikan (PPI) Barombong, Kabupaten Gowa.
Penulis: Fahrizal Syam
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Timur, Fahrizal Syam
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Direktorat Kepolisian Perairan (Polair) Polda Sulselbar menggelar ekspose hasil penangkapan kapal pengangkut ikan asal Kalimantan Selatan yang membawa 15 ton ikan berformalin, Sabtu (13/2/2016) sekitar pukul 12.00 Wita.
Kapal KMN Permata Indah B-GT tertangkap oleh Kapal Patroli Marina 5005 milik Mabes Polri di Perairan Makassar sekitar muara sungai Barombong, Kota Makassar, Sulsel pada titik Koordinat 05°09'800" S - 119°22'000" T, Jumat (12/2/2016).
Ikan berformalin tersebut rencananya akan dibawa ke Pelabuhan Pelelangan Ikan (PPI) Barombong, Kabupaten Gowa.
Direktur Polair Polda Sulselbar, Kombes Pol Hari Sanyoto, menjelaskan penangkapan ini berawal dari hasil informasi warga.
"Berdasarkan informasi dari warga yang melaporkan bahwa adanya peredaran ikan berformalin, langsung kita tindak lanjuti, hasilnya kita amankan kapal tersebut dan terbukti saat dilakukan uji labfor ikan yang dimuat kapal tersebut mengandung 40 persen formalin," kata Hari.
Pelaku dan barang bukti kemudian diserahkan ke Dirpolair Polda Sulselbar.
Mereka melanggar pasal 91 UU RI No 45 tahun 2009 tentang perikanan dengan ancaman pidana Maksimal 6 tahun dan denda Rp 1,5 miliar.