Selain Ratusan Pil Ekstasi, BNNP Sumut juga Sita Dua Air Softgun
BNNP Sumut turut pula menyita barang bukti alat isap dan timbangan elektrik di kediaman tersangka R yang berada di Jl Rawa Cangkuk III, Medan Denai.
Penulis: Array Anarcho
Editor: Dewi Agustina
![Selain Ratusan Pil Ekstasi, BNNP Sumut juga Sita Dua Air Softgun](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/20121022_Senjata_Airsoftgun_Ilegal_2392.jpg)
Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Dua bandar narkoba jenis ekstasi yang dibekuk petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara, Jumat (12/2/2016) malam hingga kini masih menjalani pemeriksaan guna dilakukan pengembangan.
Kedua tersangka masing-masing HP (43) dan R (41).
Dari informasi yang diperoleh Tribun Medan (Tribunnews.com Network), Sabtu (13/2/2016) pagi, petugas tidak hanya menyita 300 butir pil ekstasi.
BNNP Sumut turut pula menyita barang bukti alat isap dan timbangan elektrik di kediaman tersangka R yang berada di Jl Rawa Cangkuk III, Medan Denai.
"Selain menyita narkotika, kami turut mengamankan dua pucuk senjata air softgun. Senjata pertama kami dapati di pinggang tersangka HP. Kemudian kami sita pula di kediaman tersangka R," kata Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Sumut, Ajun Komisaris Besar Agus Halimudin.
Dalam penggerebekan ini, petugas masih melacak siapa bandar besar dan penyuplai ekstasi ini.
Sejauh ini, pihak BNNP Sumut belum bisa memastikan lebih lanjut apakah ekstasi tersebut merupakan produk lokal atau luar negeri.
Informasi lainnya yang diperoleh Tribun menyebutkan, kedua tersangka ini merupakan pekerja di salah satu club malam yang ada di Kota Medan.
Diduga kuat, keduanya merupakan pemasok ekstasi antar club malam.
Terkait hal itu, petugas masih belum mau memberikan komentar. Pihak BNNP Sumut masih berupaya mengejar dan melacak keberadaan bandar besarnya. (ray/tribun-medan.com)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.