Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Waria Gasak Emas, Modusnya Pura-pura Menukar Perhiasan

Selama proses melihat-lihat perhiasan emas baru itu, karyawan toko membuka etalase. Karyawan toko yang lengah dimanfaatkan oleh Mamat.

Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Muh Radlis
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Waria Gasak Emas, Modusnya Pura-pura Menukar Perhiasan
Tribun Jateng/M Radlis
Anggota Polsek Semarang Tengah menangkap seorang pelaku pencurian emas yang beraksi di Toko Emas Semar, Jalan KH Wahid Hasyim, Semarang Tengah, Kota Semarang. 

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Radlis

TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Waria yang ditangkap karena mencuri gelang emas di Toko Emas Semar, Mamat alias Faruk (31), awalnya datang bersama ibunya ke toko emas yang berada di Jalan KH Wahid Hasyim, Kota Semarang.

Mamat datang bersama ibunya untuk menukar perhiasan emas miliknya dengan perhiasan baru.

Selama proses melihat-lihat perhiasan emas baru itu, karyawan toko membuka etalase. Karyawan toko yang lengah dimanfaatkan oleh Mamat.

Keberadaan polisi yang berjaga di depan toko pun tak membuat takut Mamat.

"Dia menggeser banner untuk menghalangi pandangan polisi yang berjaga," kata Kapolsek Semarang Tengah, Kompol Ifan Hariyat, kepada Tribun Jateng (Tribunnews.com Network), Sabtu (13/2/2016).

Mamat dan ibunya melihat beberapa perhiasan emas yang sudah diletakkan di atas etalase.

Rekomendasi Untuk Anda

Cerdiknya lagi, Mamat menutupi gelang emas seberat 44,3 gram seharga Rp 23 juta menggunakan smartphone.

"Ditutupi smartphone, jadi saat dia berpura-pura ambil smartphone itu, gelangnya ikut diambil," kata Ifan.

Mamat berhasil ditangkap berkat rekaman kamera CCTV yang terpasang di toko tersebut, sedangkan ibunya masih dalam pengejaran polisi.

Seperti diberitakan sebelumnya, anggota Polsek Semarang Tengah menangkap seorang pelaku pencurian emas yang beraksi di Toko Emas Semar, Jalan KH Wahid Hasyim, Semarang Tengah, Kota Semarang.

Waria bernama Mamat lias Faruk (31), warga asli Madura yang mengontrak rumah di Banyumanik, Kota Semarang itu mencuri gelang emas seberat Rp 44,3 gram.

Kapolsek Semarang Tengah, Kompol Ifan Hariyat, mengatakan, Mamat memanfaatkan kelengahan pegawai toko emas dan berhasil mengambil gelang emas senilai Rp 23 juta tersebut.

Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas