Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Baru Beberapa Jam Kabur dari Mapolsek Banjarbaru Barat, Dua Tahanan Berhasil Diringkus

Dua tahanan kabur langsung berhasil diringkus hanya beberapa jam usai berhasil kabur dari kerangkeng penjara Mapolsek Banjarbaru Barat.

Penulis: Rahmadhani
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Baru Beberapa Jam Kabur dari Mapolsek Banjarbaru Barat, Dua Tahanan Berhasil Diringkus
Banjarmasin Post/Rahmadhani
Empat tahanan yang kabur dari Mapolsek Banjarbaru Barat. 

TRIBUNNEWS.COM, BANJARBARU - Gerak cepat yang dilakukan jajaran Polres Banjarbaru untuk mengejar empat tahanan yang kabur dari Mapolsek Banjarbaru Barat mulai membuahkan hasil.

Dua tahanan kabur, M Said dan Agus langsung berhasil diringkus hanya beberapa jam usai berhasil kabur dari kerangkeng penjara Mapolsek Banjarbaru Barat.

Kasat Reskrim Polres Banjarbaru AKP Abdul Mufid mengatakan, keduanya diringkus di kawasan hutan karet Desa Karatungan, Kecamatan Limpasu Kabupaten Hulu Sungai Tengah.

Keduanya ditangkap bersama tim gabungan Polres Banjarbaru, Resmob Polda Kalsel, Polres HST, Polsek Birayang dan Polsek Limpasu hanya berselang beberapa jam pascakabur, tepatnya Minggu (14/2/2016) siang.

"Kita berhasil menangkap dua tahanan paling berbahaya tersebut sekitar pukul 15.00 Wita. Kita masih buru dua tahanan kabur lainnya," kata AKP Abdul Mufid, Senin (15/2/2016) pagi.

M Said merupakan tahanan kasus pencurian dengan pemberatan.

Sedangkan Agus merupakan tahanan kasus pencurian dengan kekerasan, yang sempat memperkosa korbannya saat beraksi.

BERITA REKOMENDASI

Sebelumnya, Empat orang tahanan dilaporkan kabur dari Mapolsek Banjarbaru Barat, Minggu (14/2/2016) dinihari.

Empat tahanan tersebut kabur dengan cara menggergaji jeruji lubang angin tahanan bagian belakang Mapolsek Banjarbaru Barat yang terletak di Jalan A Yani Kilometer 21 Landasan Ulin Banjarbaru tersebut. (Rahmadhani)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas