Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Denpom II/3 Lampung Akui Masih Ada Prajurit Langgar Lalu Lintas

Masih banyaknya prajurit melanggar lalu lintas, seperti tidak melengkapi surat-surat kendaraan, diakui Kapten CPM Agus Salim.

Penulis: Wakos Reza Gautama
Editor: Y Gustaman
zoom-in Denpom II/3 Lampung Akui Masih Ada Prajurit Langgar Lalu Lintas
Tribun Lampung/Wakos Gautama
Denpom AD II/3/Lampung memberikan sosialisasi Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan di Graha Sudirman Makorem 043/Garuda Hitam, Lampung, Senin (15/2/2016). 

Laporan Wartawan Tribun Lampung, Wakos Gautama

TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Masih banyaknya prajurit melanggar lalu lintas, seperti tidak melengkapi surat-surat kendaraan, diakui Kapten CPM Agus Salim.

Perwira Seksi Pemeliharaan Ketertiban Detasemen POM II/3 Lampung itu mengatakan, untuk menyadarkan prajurit dibuat sosialisasi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan di Graha Sudirman Makorem 043/Garuda Hitam, Lampung, Senin (15/2/2016).

"Masih terdapat prajurit yang masih tidak melengkapi surat-surat kendaraan disebabkan kurangnya kesadaran prajurit dalam mentaati peraturan dan menurunnya kondisi disiplin prajurit dalam bertugas," ujar Agus.

Agus berharap prajurit, PNS dan keluarga di jajaran Korem 043/Garuda Hitam menjaga disiplin dan mentaati aturan berlalu lintas dan angkutan jalan.

"Sehingga angka pelanggaran dan kecelakaan di jalan raya dapat diminimalisasi," imbuh dia.

Sosialisasi ini diikuti 225 prajurit dan PNS Makorem 043/Garuda Hitam. Acara dibuka Ws Kasrem 043/Garuda Hitam, Letkol Inf Edwin Gunawan.

Berita Rekomendasi

Hasil Operasi Gaktib Denpom II/3/Lampung, lanjut Agus, menunjukkan angka pelanggaran menurun tapi kualitas pelanggaran prajurit dan PNS TNI di Korem 043/Garuda Hitam masih ada.

Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas