Dua Target Operasi Polres Belitung Ditangkap
Dua orang lelaki itu, Senin (15/2/2016) terpaksa harus berada dibalik jeruji besi sel tahanan Polres Belitung.
Editor: Wahid Nurdin
Laporan wartawan Pos Belitung, Disa Aryandi
TRIBUNNEWS.COM, BELITUNG - Jajaran Polres Belitung menciduk dua orang tersangka yang diduga memiliki narkoba berjenis sabu-sabu.
Dua orang lelaki itu, Senin (15/2/2016) terpaksa harus berada dibalik jeruji besi sel tahanan Polres Belitung.
Warga Tanjungpandan yang merupakan Target Operasi (TO) Kepolisian ini, berinisial A (37) dan K (37). Kedua lelaki tersebut di ciduk polisi ditempat berbeda, Kamis (11/2/2016) malam pekan lalu.
Dari tangan A, polisi berhasil menemukan dua bungkus paket kecil sabu-sabu. Paket senilai Rp 500 ribu itu, dikemas dalam sebuah kertas berwarna merah, serta dilapisi plastik bening berukuran kecil.
Sedangkan dari tangan K, polisi berhasil mengamankan lima buah paket kecil, yang telah dikemas dengan plastik bening.
Dua dari lima paket sabu-sabu itu, memiliki harga Rp 1 juta, dan dua paket sabu lainnya berharga Rp 500 ribu, dan satu paket lainnya merupakan sisa pemakaian K.
"Terlebih dahulu yang kami amankan, tersangka A ini. Setelah dikembangkan baru kami berhasil menemukan tersanga K," kata Kasat Res Narkoba Polres Belitung, Ipda Suroso seizin Kapolres Belitung kepada Posbelitung.com.(*)