Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Geledah Rumah Debt Collector, Polisi Temukan 11 Paket Besar Ganja

Herlan menuturkan, petugas mendapat informasi bahwa sebuah rumah di Jalan Pulau Seribu, sering dijadikan tempat transaksi narkoba.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Wahid Nurdin
zoom-in Geledah Rumah Debt Collector, Polisi Temukan 11 Paket Besar Ganja
Tribun Jabar/Gani Kurniawan
Ilustrasi ganja 

Laporan Wartawan Tribun Lampung, Wakos Gautama

TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG  -  Petugas Polresta Bandar Lampung menemukan 11 paket besar ganja, 19 paket sedang ganja dan sabu di dalam lemari milik Iwan, seorang debt collector di jl Pulau Seribu, Sukarame, Bandar Lampung.

 Kanit I Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandar Lampung, Iptu Herlan Arfa mengutarakan, tertangkapnya Iwan bermula dari informasi masyarakat.

Herlan menuturkan, petugas mendapat informasi bahwa sebuah rumah di Jalan Pulau Seribu, sering dijadikan tempat transaksi narkoba.

Polisi menindaklanjuti informasi itu dengan melakukan penyelidikan. Hasil penyelidikan, tutur Herlan, diketahui bahwa di rumah tersebut sedang berlangsung transaksi narkoba.

"Petugas menggerebek rumah dan menemukan tersangka Iwan di dalamnya," ujar Herlan, Senin (15/2/2016).

"Ganja tersebut sudah dipaket siap edar," sambung Herlan.(*)

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas