Ngaku Polisi Anti Narkoba, Pemuda Asal Garut Lakukan Pemerasan
Berpura-pura sebagai polisi antinarkoba, RH bersama dua rekannya melakukan pemerasan terhadap seorang warga Kabupaten Bandung Barat (KBB).
Penulis: Teuku Muhammad Guci Syaifudin
Editor: Wahid Nurdin
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Teuku Muh Guci S
TRIBUNNEWS.COM, CIMAHI - Ada-ada saja ulah pemuda asal Kabupaten Garut, Jawa Barat, RH (28).
Berpura-pura sebagai polisi antinarkoba, RH bersama dua rekannya melakukan pemerasan terhadap seorang warga Kabupaten Bandung Barat (KBB).
Tak ayal, ia harus berurusan dengan polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kini ia mendekam di Markas Polres Cimahi. Adapun dua rekannya menjadi buronan polisi.
Kapolres Cimahi, AKBP Ade Ary Syam Indradi, mengatakan, peristiwa itu terjadi di Jalan Jenderal H Amir Machmud, Kota Cimahi, Minggu (14/2/2016) sekitar pukul 02.00 WIB.
Pihaknya masih melakukan pengajaran terhadap dua tersangka lainnya.
"Untuk seorang tersangka RH, ditangani Satreskrim Polres Cimahi," kata Ade melalui sambungan telepon, Senin (15/2/2016).
Polisi menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya jaket kulit warna hitam, celana jeans warna biru, dan sepatu warna cokelat.
Adapun RH dikenakan pasal 368 Jo Pasal 333 KUHP yang ancamannya hukuman penjara paling lama sembilan tahun. (*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.