Pelajar SMA Kristen Harapan Belajar Hukum Lewat Kasus Pembunuhan Engeline
Pelajar SMA Kristen Denpasar belajar soal hukum lewat kasus pembunuhan Engeline dengan terdakwa Margriet dan Agus Tay Handa May.
Penulis: I Made Ardhiangga
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribun Bali, I Made Ardhiangga
TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Sidang kasus pembunuhan Engeline menarik perhatian beberapa pelajar SMA Kristen Harapan, Denpasar, Bali.
Mereka hadir di antara pengunjung sidang terdakwa Margriet di Pengadilan Negeri Denpasar, Senin (15/2/2016). Persoalan hukum yang melilih para terdakwa menjadi pembahasan pelajar di dalam kelas.
"Sekarang dalam pelajaran PKN ada materi mengenai hukum dan disuruh untuk mempresentasikan mengenai kasus hukum, jadi dipilih ini," ujar Diah Gunarti pelajar Kelas X SMA Kristen Harapan.
Dalam pelajaran tentang hukum, satu kelompok terdiri lima orang. Tiap kelompok bebas memilih tema apa saja untuk diangkat dan dipresentasikan di kelas.
"Dalam hal ini baru tahu-tahu saja sepintas di televisi dan baru mengikuti saat ini. Ini dijadikan materi untuk pelajaran," sambung Diah Gunarti yang antusias mengikuti sidang.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.