Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

22 Mesin Jackpot Diamankan Petugas Polresta Barelang

Diduga, mesin-mesin gelper tersebut milik Midi dan Aziz. Sebab, sejauh ini pengusaha gelper di kawasan tersebut hanya dua orang saja.

Penulis: Eko Setiawan
Editor: Wahid Nurdin
zoom-in 22 Mesin Jackpot Diamankan Petugas Polresta Barelang
TRIBUN BATAM/EKO SETIAWAN
Mesin Gelper yang diamankan dalam operasi yang digelar Polda Kepri dan Polresta Barelang dikampung Muka Kuning, Kota Batam. 

Laporan wartawan Tribun Batam, Eko Setiawan

TRIBUNNEWS.COM, BATAM  -  27 unit mesin Gelanggang Permainan (Gelper) jenis Jackpot diamankan Polresta Barelang dalam operasi dikawasan Kampung Muka Kuning, Batam, Selasa (16/2/2016) siang.

Selain tidak memiliki izin, Gelper tersebut diduga digunakan untuk berjudi oleh warga disana.

Kapolresta Barelang, Kombes Pol Helmy Santika melalui Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Yoga Buanadipta mengatakan, gelper tersebut diamankan didua tempat yaitu kawasan luar dan dibagian dalam kampung. Saat diamankan, pemilik gelper juga tidak ada di tempat.

"Untuk jumlah gelper yang kita amankan sebanyak 27 unit. Di bagian luar sana kita amankan 15 sedangkan didalam kampung kita amankan sebanyak 12. Memang tidak ada pemiliknya saat kita amankan," sebut Yoga menerangkan.

Diduga, mesin-mesin gelper tersebut milik Midi dan Aziz. Sebab, sejauh ini pengusaha gelper di kawasan tersebut hanya dua orang saja.

"Diduga kuat itu milik Midi dan Aziz. Memang sejauh ini belum ada yang mengakui barang itu punya siapa," lanjutnya.

Berita Rekomendasi

Walaupun demikian, semua gelper tersebut tetap akan dibawa ke Polresta Barelang untuk dijadikan barang bukti pihak kepolisian. Jika nantinya tidak ada yang mengakui barang itu punya siapa, menurut Yoga barang itu akan jadi sitaan negara dan akan dimusnahkan.

"Kalau tidak ada yang mengaku itu punya siapa, ya kita musnahkan saja. Kan sudah jadi sitaan negara," tutupnya.

Pantauan Tribun dilapangan, saat operasi tersebut, Polisi juga melibatkan Satuan Polisi Pamong praja (Satpol PP) Kota Batam.

Mereka terlihat sibuk mengangkut barang sitaan ke atas turk dan dibawa ke Polresta Barelang. Selanjutnya, barang-barang itu ditumpuk disuatu tempat.

Tentunya, polisi tidak berhenti disitu saja, sejauh ini mereka masih melakukan pengembangan terkait temuan mesin Gelper yang ada dipemukiman warga ini.(*)

Sumber: Tribun Batam
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas