Dua Bandar Narkoba di Kuansing Diringkus
Dari tangan keduanya polisi menyita empat paket sabu-sabu, empat paket daun ganja kering.
Penulis: Budi Rahmat
Editor: Wahid Nurdin

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Sat Opsnal Polres Kuansing mengamankan dua orang lelaki yang diketahui bandar narkotika jenis daun ganja dan sabu-sabu.
Keduanya PB (23) serta RB (20) diringkus di Desa Logas, Singingi, Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, Senin (15/2/2016) malam sekitar pukul 20.00 WIB.
Dari tangan keduanya polisi menyita empat paket sabu-sabu, empat paket daun ganja kering.
Kapolres Kuansing AKBP Edy Sumardi mengatakan, penangkapan kedua tersangka setelah pihaknya mendapat laporan dari warga terkait akstifitas narkotika.
Dari laporan tersebut kemudian polisi bergerak dan mendapati keduanya berikut dengan barang bukti.
"Keduanya masih dalam pemeriksaan untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut, " terang Kapolres, Selasa (16/2/2016). (*)