Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kapolri Bakal Perkuat Peran Densus 88 Antiteror

Kapolri Jenderal Badrodin Haiti bakal memperkuat peran Detasemen Khusus 88 Antiteror untuk mengantisipasi teror di Indonesia di masa mendatang.

Penulis: Wakos Reza Gautama
Editor: Y Gustaman
zoom-in Kapolri Bakal Perkuat Peran Densus 88 Antiteror
TRIBUN LAMPUNG/TRIBUN LAMPUNG/Perdiansyah
Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror menggerebek rumah seorang terduga teroris di Jalan Selat Malaka 5, Kampung Teluk Jaya, Kelurahan Panjang Selatan, Kecamatan Panjang, Bandar Lampung, Selasa (2/2/2016).Densus menangkap Edi Santoso alias Sukri dari sebuah rumah di lokasi tersebut dengan menyamar sebagai petugas PLN,menurut seorang warga anggota Densus mengatakan bahwa Edi Santoso ahli merakit bom dan jaringan teroris Santoso. TRIBUN LAMPUNG/Perdiansyah 

Laporan Wartawan Tribun Lampung, Wakos Gautama

TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Kapolri Jenderal Badrodin Haiti bakal memperkuat peran Detasemen Khusus 88 Antiteror untuk mengantisipasi teror di Indonesia di masa mendatang. 

Ia beralasan penguatan peran Densus 88 Antiteror harus dimutakhirkan karena pelaku teror dan ancaman radikalisme semakin berat.

“Menghadapi tantangan radikalisme dan terorisme, Polri memerlukan penguatan Densus 88,” ujar Badrodin saat kunjungan kerja di Lampung, Selasa (16/2/2016).

Penguatan Densus 88 Antiteror, sambung Badrodin, satu di antaranya lewat revisi Undang-Undang tentang Terorisme.

Polri akan menambah personel dan pemutakhiran peralatan Densus 88. Diharapkan, jumlah personel dan peralatan yang mumpuni mampu menanggulangi aksi radikalisme dan terorisme di Tanah Air.

“Agar masyarakat aman,” sambung dia. 

Berita Rekomendasi

Seperti diketahui pemerintah berencana menambah anggaran sebesar Rp 1,9 triliun untuk Densus 88 dalam APBN perubahan 2016.

Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas