Terdesak Istri, Residivis Kasus Pembunuhan Pecah Kaca Mobil Orang
Residivis kasus pembunuhan ditangkap karena memecah mobil milik Siti dan mengambil barang berharga di dalamnya.
Penulis: Rahmadhani
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Banjarmasin Post, Rahmadhani
TRIBUNNEWS.COM, BANJARMASIN - Pencuri bermodus pecah kaca mobil di Jalan Kampung Melayu, Banjarmasin Tengah, dibekuk polisi.
Tukiman alias Ituk (43), warga Jalan Kelayan A, Gang Taruna, Banjarmasin Selatan, dibekuk personel buru sergap Polsek Banjarmasin Tengah, Minggu (14/2/2016).
Ituk mengaku hanya menggunakan obeng untuk memecah kaca mobil lalu mengambil harta benda di dalamnya. "Saya congkel dari sisi bawah kaca. Begitu retak saya dorong pakai tangan saja," ujar dia di Polsek Banjarmasin Tengah, Selasa (16/2/2016).
Dia mengaku baru sekali memecah kaca mobil orang. Residivis kasus pembunuhan pada 2006 silam itu mengaku terdesak karena perlu uang untuk sang istri.
"Baru sekali ini pak, benar deh," kata pria yang badannya penuh tato itu.
Kanit Reskrim Polsekta Banjarmasin Tengah, AKP Budi Guna Putera, mengatakan penyidik masih menelusuri apakah ada korban lain Ituk.
Ituk memecah kaca mobil Suzuki Swift DA 8598 TAF milik Siti Mira Isroyani (17) yang terparkir di dekat Bank BRI, Jalan Kampung Melayu, Banjarmasin Tengah, Minggu (24/1/2016) sore.
Saat itu Siti dan temannya Rahayu MW sedang membeli bunga di seberang tempatnya memarkir mobil. Tas berisi telepon seluler dan uang tunai serta kamera aksi miliknya dibawa Ituk.