Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Modus Pura-pura Kenal, Eki Gasak Motor Raffi di Tengah Jalan

Eki ditangkap karena membegal sepeda motor Honda Beat milik korban Raffi.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Wahid Nurdin

Laporan Wartawan Tribun Lampung, Wakos Gautama

TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG  -  Petugas Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung meringkus Eki Darsono (18) di daerah Kemiling, Senin (15/2/2016).

Eki ditangkap karena membegal sepeda motor Honda Beat milik korban Raffi.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung Komisaris Dery Agung Wijaya mengatakan, Eki membegal sepeda motor korban dengan modus pura-pura kenal.

"Korban dibonceng tersangka. Di tengah jalan, tersangka menodong korban pakai senjata tajam lalu korban ditinggalkan," ujar dia, Rabu (16/2/2016).

Dari tersangka, polisi menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat milik korban, dan satu unit sepeda motor Honda Vario milik tersangka.(*)

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas