Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pak Dosen Diamankan karena Pukul Istrinya yang Minta Uang untuk Beli Shampo

Pihaknya sudah memberikan waktu tiga minggu untuk melakukan mediasi damai antara korban dan pelaku namun tidak berhasil

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Pak Dosen Diamankan karena Pukul Istrinya yang Minta Uang untuk Beli Shampo
NET
ILUSTRASI : KDRT Pasutri 

Laporan wartawan Pos Kupang, Dion Kota

TRIBUNNEWS.COM, KUPANG - Gara-gara menganiaya istri, Sanhedri Boimau, S.Pd. M.Hum, dosen Universitas PGRI diamankan aparat Polsek Alak, Rabu (17/2/2016).

Sang Dosen langsung ditetapkan sebagai tersangka kasus KDRT usai penyidik memeriksa korban, tersangka dan menerima salinan hasil visum dari dokter RS Bhayangkara.

Kapolsek Alak AKP Gigih Putranto yang dikonfirmasi pos kupang melalui Kanit Reskrim Polsek Alak Iptu Marthen SP di ruang kerjanya mengatakan, Kasus penganiyayaan ini terjadi pada 28 Januari yang lalu dan langsung dilaporkan oleh korban.

Pihaknya sudah memberikan waktu tiga  minggu untuk melakukan mediasi damai antara korban dan pelaku namun tidak berhasil. Korban ingin  melanjutkan perkara ini.

Penganiayaan ini bermula ketika korban meminta uang Rp 100.000 kepada tersangka untuk membeli shampo.

"Namun bukannya dikasih uang, tersangka malah marah-marah kepada korban," kata Marthen.

Berita Rekomendasi

Pertengkaran yang membuta tersangka yang naik pitam lalu melakukan penganiayaan kepada korban.

Sumber: Pos Kupang
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas