Polisi Bakal Tindak Penambang Timah di Sungai Primping
Polisi akan menindak pelaku penambangan timah inkonvesional secara apung di Sungai Primping.
Penulis: Deddy Marjaya
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Bangka Pos, Deddy Marjaya
TRIBUNNEWS.COM, BANGKA - Sungai Primping dahulu menjadi andalan masyarakat sekitar mencari ikan, udang dan kepiting. Harapan masyarakat hilang setelah habitat di satu dari sekian sungai tersesar di Pulau Bangka itu tercemar.
Aktifitas tambang ilegal timah telah merusak ekosistem Sungai Primping. Hutan mangrove dan aliran sungai tercemar, akibatnya hasil tangkapan nelayan tradisional turun drastis.
Kapolda Kepulauan Bangka Belitung, Brigjen Gatot Subiyaktoro, tak akan mentolerir aktivitas tambang timah inkonvensional apung di Sungai Primpin, Kecamatan Riausilip, Kabupaten Bangka.
"Tindakan tegas kita ambil sebagai efek jera jangan mengatasnamakan perut melakukan hal-hal ilegal," kata Gatot kepada wartawan pada Rabu (17/2/2016).
Ia berujar, penambang timah cara apung terus membandel, padahal personel gabungan dari Polsek Riausilip, TNI, Pol Pamong Praja dan masyarakat menghancurkan peralatan penambang pada Selasa (16/2/2016).
Polda Bangka Belitung akan terus mengawasi Sungai Primping untuk mencegah kembalinya aktivitas tambang timah apung inkonvensional yang sudah merugikan lingkungan sekitar.
Aparat kepolisian diminta berkoordinasi dan memberikan sosialisasi kepada masyarakat sekitar Sungai Primping. "Jangan sampai TI beroperasi lagi," pinta dia.