Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

VIDEO: Begal Modus Baru dengan Berpura-pura Kenal Korbannya

Kedua tersangka menghampiri korban dan pura-pura kenal. Mereka lalu mengobrol.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Sugiyarto

Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama

TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung Komisaris Dery Agung Wijaya mengatakan, pembegalan yang dilakukan Eki bermula saat Eki bersama temannya berinisial RD keliling mengendarai sepeda motor.

Kedua tersangka masuk ke Perumahan Citra Garden. Dery mengatakan, Eki dan RD lalu melihat korban Raffi dan temannya sedang nonkrong.

Kedua tersangka menghampiri korban dan pura-pura kenal. Mereka lalu mengobrol.

Tak lama kemudian, Eki meminta tolong Raffi diantar membeli minuman ringan ke suatu tempat.

Raffi mengantarkan Eki. Sedangkan tersangka RD tetap di tempat bersama teman Raffi.

"Sampai di tengah jalan, Eki menodongkan senjata tajam ke korban," ujar Dery, Rabu (17/2/2016).

Rekomendasi Untuk Anda

Eki menyuruh korban turun lalu membawa kabur sepeda motor korban. Dery mengutarakan, petugas masih mencari keberadaan rekan Eki berinisial RD.

RD diduga menodong rekan Raffi dan mengambil satu unit telepon genggam.

ED (18), tersangka pembegalan sepeda motor mengatakan, motor hasil membegal dijual ke orang di daerah Negeri Sakti, Pesawaran.

Namun, ED mengaku tidak kenal dengan orang tersebut.

ED menjual motor hasil begal itu seharga Rp 3,5 juta. Uang hasil penjualan motor itu, tutur dia, sudah habis digunakan untuk foya-foya.

"Uangnya saya habiskan untuk mabuk minuman keras (miras)," kata dia, Rabu (17/2/2016).

ED mengatakan, ia baru sekali membegal.

Dalam aksinya, ED mengatakan, ia melakukan seorang diri.

Berbeda dengan ED, polisi menduga ED sudah sering membegal dan jambret.

"Ada lima TKP (tempat kejadian perkara) yang melibatkan tersangka," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung Komisaris Dery Agung Wijaya.

Dery mengatakan, ED juga seorang residivis kasus serupa.

Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas