Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Distributor Minyak Goreng Curah Mulai Gunakan Kemasan Perlu Dicontoh

Distributor minyak goreng curah diminta memulai menggunakan kemasan, menyusul larangan minyak goreng curah bakal diterapkan mulai tahun depan.

Penulis: Teuku Muhammad Guci Syaifudin
Editor: Y Gustaman
zoom-in Distributor Minyak Goreng Curah Mulai Gunakan Kemasan Perlu Dicontoh
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Seorang membeli minyak goreng curah 1 kilogram di Pasar Cihaurgeulis, Jalan Surapati, Kota Bandung, Minggu (1/4/2012). Meski harga bahan bakar minyak (BBM) tidak jadi naik, sejumlah bahan kebutuhan pokok masyarakat di pasar tradisional dan modern telah lebih dulu naik. Salah satunya minyak goreng curah yang sudah naik harga sejak empat hari lalu dari Rp 11.000 menjadi Rp 11.500 per kilogram. (Tribun Jabar/ gani Kurniawan) 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Teuku Muh Guci S

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Kepala Dinas Koperasi UKM, Perindustrian dan Perdagangan Kota Bandung, Erik M Attaurik, meminta distributor minyak goreng curah untuk memulai menggunakan kemasan.

Sedianya, larangan mengedarkan minyak goreng curah berlaku mulai 27 Maret 2016, namun pemerintah menunda dengan menerbitkan peraturan pengganti dan pelarangan baru berlaku pada 1 April 2017.

Erik mengutarakan sangat mengapresiasi distributor minyak goreng curah yang mulai beralih ke kemasan. Upaya baik ini patut ditiru distributor minyak goreng curah lainnya, sebagai persiapan menghadapi larangan yang baru berjalan tahun depan.

"Kami mendapatkan informasi ada distributor minyak goreng curah sudah mulai menggunakan kemasan. Belum kami cek dan rencananya tim di lapangan akan mengecek hal tersebut," ujar Erik kepada Tribun Jabar melalui sambungan telepon, Kamis (18/2/2016).

Jika benar, kata Erik, penggunaan kemasan tersebut bisa menjadi contoh bagi distributor minyak goreng curah di Kota Bandung lainnya meski pemerintah telah menyiapkan pengganti minyak goreng curah itu yakni Minyak Goreng Kita.

Nantinya minyak goreng tersebut diharapkan bisa mengakomodir keinginan warga yang kesehariannya menggunakan minyak goreng curah.

Berita Rekomendasi

"Ini perlu segera dilakukan karena adanya aturan itu untuk memberikan jaminan keamanan bagi konsumen baik dari segi kualitas. Selain itu juga untuk menghadapi perdagangan bebas sehingga produk yang dijual harus memiliki daya saing," ujar Erik.

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas