Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Jadi Buronan Tiga Tahun, Napi Ini Dibekuk saat Melintas di Depan Rumah Dinas Kapolda

Rudi mengaku saat itu kabur saat terjadi kerusuhan di Lapas

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Dedi Nurdin
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Jadi Buronan Tiga Tahun, Napi Ini Dibekuk saat Melintas di Depan Rumah Dinas Kapolda
Tribun Jambi / Dedi Nurdin
Rudi napi yang kabur dari lp kelas ii B Kualatungkal dibekuk saat melintas di depan rumah dinas Kapolda Jambi, Rabu (17/2/2016) 

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Dedi Nurdin

TRIBUNNEWS.COM, JAMBI - Tiga tahun dalam pelarian, Rudi (31) narapidana pelarian Lapas kelas IIB Kuala Tungkal, Kabupaten Tanjung Jabung Barat akhirnya dibekuk, Rabu (17/2/2016) malam.

Rudi di bekuk oleh jajaran Polsekta Pasar menjelang magrib.

Ia di bekuk bersama tiga orang rekannya saat melintas di depan rumah dinas Kapolda Jambi, Jalan Sulthan Thaha, Kecamatan Pasar, Kota Jambi.

Rudi merupakan satu dari ratusan narapidana yang kabur dalam kerusuhan di LP kela II B Tungkal, yang terjadi di tahun 2013.

Dalam pengakuannya, Rudi kabur saat terjadi kerusuhan.

"Waktu kerusuhan banyak yang kabur, saya ikut," katanya.

Rekomendasi Untuk Anda

Rudi merupakan tahanan lapas kelas II B kuala tungkal yang divonis 10 tahun penjara atas kasus kepemilikan satu kilogram ganja.

"Baru setahun masa hukuman waktu kabur kemarin,"katanya.

Kapolsek pasar, Kompol Ridwan Hutagaul mengatakan tersangka diamankan oleh anggota saat melintas di depan rumah dinas Kapolda Jambi.

"Kita amankan saat melintas bersama tiga orang rekannya, alasannya mau gadaikan mobil, satu orang perempuan kita amankan juga,"katanya.

Selanjutnya Rudi akan di bawa ke lapas kelas II B Kualatungkal menjalani sisa hukumannya.

Sumber: Tribun Jambi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas