Jadi Buronan Tiga Tahun, Napi Ini Dibekuk saat Melintas di Depan Rumah Dinas Kapolda
Rudi mengaku saat itu kabur saat terjadi kerusuhan di Lapas
Penulis: Dedi Nurdin
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Dedi Nurdin
TRIBUNNEWS.COM, JAMBI - Tiga tahun dalam pelarian, Rudi (31) narapidana pelarian Lapas kelas IIB Kuala Tungkal, Kabupaten Tanjung Jabung Barat akhirnya dibekuk, Rabu (17/2/2016) malam.
Rudi di bekuk oleh jajaran Polsekta Pasar menjelang magrib.
Ia di bekuk bersama tiga orang rekannya saat melintas di depan rumah dinas Kapolda Jambi, Jalan Sulthan Thaha, Kecamatan Pasar, Kota Jambi.
Rudi merupakan satu dari ratusan narapidana yang kabur dalam kerusuhan di LP kela II B Tungkal, yang terjadi di tahun 2013.
Dalam pengakuannya, Rudi kabur saat terjadi kerusuhan.
"Waktu kerusuhan banyak yang kabur, saya ikut," katanya.
Rudi merupakan tahanan lapas kelas II B kuala tungkal yang divonis 10 tahun penjara atas kasus kepemilikan satu kilogram ganja.
"Baru setahun masa hukuman waktu kabur kemarin,"katanya.
Kapolsek pasar, Kompol Ridwan Hutagaul mengatakan tersangka diamankan oleh anggota saat melintas di depan rumah dinas Kapolda Jambi.
"Kita amankan saat melintas bersama tiga orang rekannya, alasannya mau gadaikan mobil, satu orang perempuan kita amankan juga,"katanya.
Selanjutnya Rudi akan di bawa ke lapas kelas II B Kualatungkal menjalani sisa hukumannya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.