Rio Imingi Bocah yang Jadi Korban Pecabulanny Duit Rp 50 Ribu
Rio menjanjikan uang Rp 50 ribu agar Al mau diajaknya pergi bersamanya
Penulis: Eko Setiawan
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Tribun Batam, Eko Setiawan
TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Rio (28) pelaku pencabulan Al (8) dikawasan perum Villand Park Bukit senyum akhirnya ditangkap Satreskrim Polsek Batu Ampar, Kamis (18/2/2016).
Pelaku diamankan dipelabuhan Punggur saat hendak melarikan diri ke Tanjungpinang.
Kapolsek Batu Ampar Kompol Ary Baroto mengatakan, dari pengakuan tersangka, pelaku merayu Al dengan cara meminta bantuan untuk mengangkatkan barang.
Saat itu, pelaku menjanjikan uang Rp 50 ribu kepada sang anak tersebut.
"Kita amankan pelaku tadi pagi dipelabuhan Punggur. Ia hendak lari ke Tanjungpinang," sebut Ary menerangkan.
Menurut Ary, saat melakukan aksinya, pelaku menggunakan mobil Daihatsu Xenia putih dengan Nopol BP 1337 I.
"Mobil yang mereka gunakan adalah mobil sewaan di kawasan Batu Besar dekat Bandara," sebutnya.
Sementara itu, Rio mengaku kilaf saat melakukan perbuatan bejatnya tersebut.
Ia juga membenarkan kalau sudah menjanjikan uang Rp 50 ribu agar Al mau diajaknya pergi bersamanya.
"Saya jemput dirumahnya, saya janjikan uang Rp 50 ribu," sebut Rio.
Terakhir dikatakan Rio, ia sudah kenal degan anak tersebut.
Sebelumnya ia tinggal di Tangga Seribu Bukit Senyum.
Memang sudah beberapa hari terakhir pelaku sudah memantau gerak-gerik korbanya.
Saat ada kesempatan, barulah Rio melancarkan aksi bejatnya tersebut.