Berharap Uang Miliaran Rupiah, Siti Aminah Tertipu Ratusan Juta
Warga Desa Plosobuden, Deket, Kabupaten Lamongan, insaf setelah tertipu kenalannya hampir tiga tahun dan uang ratusan jutanya melayang.
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Surya, Hanif Manshuri
TRIBUNNEWS.COM, LAMONGAN - Warga Desa Plosobuden, Deket, Kabupaten Lamongan, insaf setelah tertipu kenalannya hampir tiga tahun dan uang ratusan jutanya melayang.
Berawal ketika Siti Aminah (27) datang ke rumah temannya berinisial MM (50), warga Desa Waru Tengah, Kecamatan Pucuk, Kabupaten Lamongan pada November 2013.
Beredar informasi jika MM bisa menggandakan uang hingga miliaran rupiah dan Aminah mencoba untuk membuktikkannya.
Ia menyanggupi persyaratan MM yakni membayar uang senilai Rp 253, 5 juta. Uang tersebut ia cicil, lalu lunas pada Agustus 2015.
Setahun setelah pertemuan pertama, pada 6 Januari 2014, Aminah kembali dimintai uang lagi. Kala itu korban menyerahkan BPKB motor Honda karena sudah tak punya uang lagi.
"BPKB itu milik orangtua korban,'' ujar Paur Subbag Humas Polres Lamongan, Ipda raksan, kepada wartawan, Jumat (19/2/2016).
Pada 17 Desember 2015, Aminah kembali dimintai persyaratan lagi, yaitu mukena yang bawahnya sobek, bunga kantil dan buah yang masih lengkap daunnya. Jika semua syarat dilengkapi, uang miliaran rupiah akan terwujud.
Berbilang hari janji pelaku tidak kunjung terwujud. Korban sering menanyakan tapi pelaku selalu mengumbar janji. Aminah kesal dan melaporkan MM dan polisi masih memburu MM.
"Polisi masih mengembangkan penyelidikan," kata Raksan.