Polisi Amankan 8 Korban Trafficking, Tiga Masih Anak-Anak
Dari delapan korban itu, tiga diantaranya masih anak-anak.
Penulis: Wakos Reza Gautama
Editor: Sugiyarto
Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama
TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Subdit IV Remaja Anak Wanita (Renakta) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Lampung mengamankan delapan korban perdagangan orang (trafficking) dari lima mucikari yang ditangkap.
Dari delapan korban itu, tiga diantaranya masih anak-anak.
Kasubdit IV Renakta Ajun Komisaris Besar Ferdyan Indra Fahmi mengutarakan, lima mucikari itu menjual para korbannya ke pria hidung belang.
“Korbannya ada yang masih anak-anak. Bahkan ada satu yang masih perawan,” kata dia, Jumat (19/2/2016).
Para korban yang direkrut berasal dari desa maupun kota.
Menurut Ferdyan, para mucikari ini mengambil keuntungan dari jasa seks para korban.
Satu mucikari, kata dia, memiliki minimal 10 orang yang dijual ke orang lain.
Menurut Ferdyan, kebanyakan prostitusi itu terjadi di tempat hiburan dan di hotel.
Polisi menangkap lima mucikari di beberapa hotel dan tempat hiburan di Bandar Lampung.
Selain lima mucikari, polisi juga mengamankan delapan korban. Salah satunya adalah pedangdut Hesty Kelepek-Kelepek.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.