Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Amankan Pemilik Tempat Judi Gelper di Nagoya Batam

Terakhir diketahui, Am adalah pemilik tempat judi Gelper yang digerebek Polisi.

Penulis: Eko Setiawan
Editor: Wahid Nurdin
zoom-in Polisi Amankan Pemilik Tempat Judi Gelper di Nagoya Batam
Tribun Batam/Eko Setiawan
Gelanggang Permainan (Gelper) yang berhasil disita petugas Polresta Barelang, Jumat (19/2/2016) 

Laporan Tribun Batam, Eko Setiawan

TRIBUNNEWS.COM, BATAM  -  Setelah mengamankan empat orang pada penggerebekan judi Gelper dikawasan Nagoya Batam, Satrekrim Polresta Barelang kembali mengamankan satu tersangka baru berinisial Am.

Terakhir diketahui, Am adalah pemilik tempat judi Gelper yang digerebek Polisi.

Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Yoga Buanadipta mengatakan, sebelumnya ada beberapa orang yang diamankan masing-masing diantaranya JM, Ji, Gi, sementara A masih bersetatus saksi.

"Kita sudah amankan satu lagi tersangka atas nama Am. Dia adalah pemilik tempat gelper ini," sebut Yoga, Jumat (20/2/2016).

Menurut Yoga, pemilik tempat dan pemilik mesin gelper merupakan orang yang berbeda. Dalam hal ini, pemilik Gelper adalah Gi.

"Memang berbeda, antara pemilik mesin dan pemilik tempat. Keduanya sudah kita amankan," sambungnya.

Berita Rekomendasi

Dari hasil pemeriksaan sementara, judi Gelper dikawasan Nagoya sudah dibuka semenjak enam bulan yang lalu. Namun lokasi tersebut tidak dibuka setiap hari.

"Jadi sistem mereka itu buka tutup bukan setiap hari. Maknya selama ini keberadaanya susah terditeksi," tambahnya.

Dalam penggerebekan kemarin diketahu kalau Jm membawa tujuh paket sabu yang disimpan dicelananya. Terkait kepemilikan narkoba ini, Satreskirm dan Satnarkoba bekerja sama dalam pengungkapan kasus. "Yang kedapatan bawa sabu masih kita dalami. Kita bekerja sama dengan Satnarkoba," tutupnya.

Sejauh ini, kelima pelaku yang diamankan pihak kepolisian masih menjalani pemeriksaan. Sementara itu, mesin Gelper jenis ikan sudah disita pihak kepolisian dan dibawa ke Unit Reskrim Polresta Barelang. (*)

Sumber: Tribun Batam
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas