Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PT KCIC Akui Amdal Proyek Kereta Cepat Masih Disempurnakan

PT Kereta Cepat Indonesia Cina (KCIC) mengakui analisis mengenai dampak lingkungan soal proyek kereta cepat masih disempurnakan.

Penulis: Teuku Muhammad Guci Syaifudin
Editor: Y Gustaman
zoom-in PT KCIC Akui Amdal Proyek Kereta Cepat Masih Disempurnakan
TRIBUN JABAR/BUKBIS CANDRA ISMET BEY
Presiden Republik Indonesia Joko Widodo bersama Gubernur Jawa Barat berjalan seusai pelerakan batu pertama pembangunan proyek kereta cepat Bandung-Jakarta di Desa Mandalasar, Kecamatan Cikalong Wetan, Kabupaten Bandung Barat, Kamis (21/1/2016). Proyek kereta cepat Bandung-Jakarta merupakan hasil kerjasama Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Tiongkok tersebut direncakanan selesai pada tahun 2018 dan diharapkan bisa beroprasi pada awal 2019. TRIBUN JABAR/BUKBIS CANDRA ISMET BEY 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Teuku Muh Guci S

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - PT Kereta Cepat Indonesia Cina (KCIC) mengklaim analisis mengenai dampak lingkungan soal lahan yang akan menjadi lintasan jalur kereta cepat Jakarta-Bandung telah terbit.

Pelaksana proyek kereta cepat rute Jakarta-Bandung itu kini tinggal menampung aspirasi masyarakat yang terdampak untuk melengkapi izin amdal tersebut.

Direktur PT KCIC, Hanggoro Budi Wiryawan, mengatakan izin amdal yang telah terbit memang masih perlu perbaikan. Maka dari itu ia mengumpulkan sejumlah kepala desa dan perwakilan masyarakat untuk meminta masukan.

"Amdal yang sudah ada kami coba infokan apakah ada tambahan lagi dan kami minta sarannya mereka seperti apa. Tapi kami sudah buat draft perbaikannya, tinggal menunggu hari ini apa hasil masukan dan nanti hasil di jakarta seperti apa kita akan perbaiki," ujar Hanggoro, Kamis (18/2/2016).

Disinggung proses izin amdal yang cukup cepat, Hanggoro meminta hal tersebut jangan dikaitkan dengan proses perizinan terdahulu.

PT KCIC telah mengajukan perizinan amdal sejak Agustus 2015 sehingga tak benar jika prosesnya hanya membutuhkan waktu singkat.

Berita Rekomendasi

"Proses yang dulu bisa saja lama karena yang dulu pemrakarsanya malas. Sudah mengajukan tapi tidak diurus. Kalau kami berusaha prosesnya secara intensif. Proses awalnya jauh sudah dilakukan dan kami sudah penuhi semua ketentuan serta persyaratan," beber Hanggoro.

Terkait izin dari Kementerian Perhubungan, Hanggoro optimistis hal itu bisa segera diterbitkan dalam waktu dekat ini. Ia yakin izin konsesi dan izin pembangunan bisa cepat dikeluarkan Kemenhub.

"Komitmen kami terhadap presiden dan menteri mengikuti semua peraturan. Perkara masih beproses, makan waktu. Kami usulkan dokumennya, lalu dipelajari. Ada kekeurangan kami lengkapi dan bahas lagi," beber dia.

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas