Sudah 18 Ribu Kendaraan Antre Sejak 2015 untuk Dapatkan Pelat Nomor BN
Sebanyak 18 ribu kendaraan di Belitung, Kepulauan Bangka Belitung, harus mengantre untuk mendapatkan pelat nomor resmi kepolisian.
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Pos Belitung, Disa Aryandi
TRIBUNNEWS.COM, BELITUNG - Sebanyak 18 ribu kendaraan di Belitung, Kepulauan Bangka Belitung, harus mengantre untuk mendapatkan pelat nomor resmi kepolisian.
Kepala Unit Rigident Satuan Lalu Lintas Polres Belitung, Ipda Lia Khamalia, mengatakan pada awal 2015, sebanyak dua ribu pelat BN resmi telah habis.
"Kalau mendaftar tunggu pelat nomor, masih banyak memang. Itu sudah mengantre dari tahun 2014. Kalau untuk pelat mobil paling hanya sekitar 50 kendaraan," kata Lia kepada Posbelitung.com, Kamis (18/2/2016).
Menurut dia, pelat nomor kendaraan menjadi urusan Korlantas Mabes Polri. Setelah tender selesai di tingkat pusat, maka pelat tersebut akan didistribusikan ke Polda, selanjutnya ke Polres-Polres.
"Diperkirakan Juni itu datang lagi pelatnya, cuma kami tidak tahu untuk jumlah pembagiannya Belitung dapat berapa. Karena sistemnya dari Korlantas ke Polda, dari Polda ke Polres-Polres. Soalnya pelat ini pembuatannya sistem lelang, jadi menunggu siapa yang menang tender," beber dia.
Ia menambahkan saat ini di Korlantas Mabes Polri sedang mempersiapkan pengadaan tender pembuatan pelat BN, hanya saja perlu proses percetakan kembali dan pendistribusian yang memakan waktu.
"Sekarang baru buka lelang, kalau langsung ada pemenangnya, paling Juni ada lagi," tutup Lia sambil mengatakan untuk pembuatan pelat kendaraan motor dikenakan biaya Rp 30 ribu dan mobil Rp 50 ribu.