Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hanya TNI Aktif, Purnawirawan dan Warakawuri yang Boleh Tempati Rumah Dinas

Kodam I/Bukit Barisan menegaskan, siapapun yang tidak ada kaitannya dengan TNI tidak boleh menempati rumah dinas maupun asrama yang ada di Kota Medan.

Penulis: Array Anarcho
Editor: Wahid Nurdin
zoom-in Hanya TNI Aktif, Purnawirawan dan Warakawuri yang Boleh Tempati Rumah Dinas
Tribun Medan/Array A Argus
FOTO DOKUMEN - Asrama TNI Abdul Hamid di Jalan Gatot Subroto, Desa Lalang, Sunggal, Deliserdang, kembali digerebek petugas gabungan Kodam I/Bukit Barisan, Sabtu (20/2/2016). 

Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN  -  Kodam I/Bukit Barisan menegaskan, siapapun yang tidak ada kaitannya dengan TNI tidak boleh menempati rumah dinas maupun asrama yang ada di Kota Medan.

Pihak yang boleh menempati rumah dinas dan asrama hanyalah petugas TNI aktif beserta keluarganya.




"Selain TNI aktif, kami berikan pernghargaan kepada purnawirawan (TNI pensiun) dan warakawuri (janda TNI). Keduanya ini boleh menempati rumah dinas," ungkap Wakil Kepala Penerangan Kodam I/Bukit Barisan, Letnan Kolonel Inf Khairuddin, Sabtu (20/2/2016) siang.

Bagi TNI aktif, kata dia, harus menunjukkan surat izin penempatan rumah dinas. Bagi purnawirawan dan warakawuri, haruslah menunjukkan kartu keterangan tempat tinggal (KKTT).

"Selagi di rumah dinas itu ada purnawirawan dan warakawuri, kami tidak akan melakukan penggusuran. Namun, purnawirawan dan warakawuri itu setahun sekali harus memperpanjang KKTT," ungkapnya.

Begitupun, sambung Khairuddin, rumah yang ditempati warakawuri dan purnawirawan bisa saja digusur dan dikosongkan secara paksa apabila ditemukan adanya indikasi narkoba. Soal narkoba, lanjutnya, TNI tidak pernah main-main.

BERITA TERKAIT

"Kalau di rumah itu ditemukan narkoba, kami tidak akan tolerir. Rumah itu harus dan wajib dikosongkan secepat mungkin," ungkap Khairuddin.(*)

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas