Tinggal di Tanjungpandan, Perempuan Asal Bandung Ini Punya 2 KTP
Seorang wanita berinisial SS (25) ditemukan oleh petugas gabungan, Jumat (19/2/2016) tengah malam memiliki double Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Editor: Wahid Nurdin
Laporan wartawan Pos Belitung, Disa Aryandi
TRIBUNNEWS.COM, BELITUNG - Seorang wanita berinisial SS (25) ditemukan oleh petugas gabungan, Jumat (19/2/2016) tengah malam memiliki double Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Wanita asal Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung, Provinsi Jawa Barat itu, telah berada di Tanjungpandan sejak tiga bulan, untuk keperluan bekerja di salah satu tempat hiburan malam (THM) di Tanjungpandan.
Wanita yang menggunakan foto berjilbab di Kartu Tanda Penduduk (KTP) itu, memiliki dua buah KTP yang kini masih dipegang oleh wanita yang bekerja sebagai Lady Companion (LC).
Satu KTP milik wanita tersebut berlaku hingga tanggal 24 - 08 - 2017, dengan NIK 3204086406900002 dan satu KTP lainnya berlaku hingga 24 - 07 - 5, dengan NIK 3204085407910005.
"Dia memang mengakui bahwa NIK nya ada dua. KTP nya sekarang masih kami amankan, untuk diteliti oleh pihak Dukcapil," kata anggota Penegak Peraturan Daerah (Perda) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Belitung, Sabtu (20/2/2016).
Semula, petugas gabungan terdiri dari Satpol PP, Polsek Tanjungpandan, Polisi Militer (PM), dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Belitung melakukan razia di Kecamatan Tanjungpandan.
Petugas ini memulai pelaksaan razia tersebut dari pukul 21.00 WIB, hingga pukul 12.30 WIB tadi malam.(*)