Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Polda Lampung Gulung Sindikat Ganjal ATM

Tim khusus anti bandit (Tekab) 308 Polda Lampung menangkap sindikat pencurian uang dari dalam mesin anjungan tunai mandiri (ATM).

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Sugiyarto
zoom-in Polda Lampung Gulung Sindikat Ganjal ATM
Warta Kota/Bintang Pradewo
ILUSTRASI 

Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama

TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Tim khusus anti bandit (Tekab) 308 Polda Lampung menangkap sindikat pencurian uang dari dalam mesin anjungan tunai mandiri (ATM).

Tim yang dipimpin Panit 2 Resmob Inspektur Satu Ferdiansyah ini menangkap tiga tersangka di sebuah rumah kontrakan di Jalan Raden Saleh.

Tiga tersangka adalah Muhamad Ikrom (34), Adi Saputra (31) dan Noviansyah (40). Kasubdit III Jatanras Polda Lampung Ajun Komisaris Besar Ruli Andi Yunianto mengatakan, tiga tersangka merupakan sindikat pembobol mesin ATM.

"Modusnya mereka mengganjal mesin ATM pakai tusuk gigi. Lalu menguras isi ATM menggunakan kartu ATM korban," ujar dia, Minggu (21/2/2016).

Barang bukti yang disita dari ketiga tersangka berupa satu kotak alat tusuk gigi untuk mengganjal ATM, satu gergaji kecil, 15 kartu ATM milik para korban, enam unit telepon seluler, dua besar isi baju.

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas