Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Waspada Terhadap Modus Ganjal ATM Pakai Tusuk Gigi

Subdit III Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Lampung meringkus sindikat ganjal ATM.

Penulis: Wakos Reza Gautama
Editor: Sugiyarto
zoom-in Waspada Terhadap Modus Ganjal ATM Pakai Tusuk Gigi
TRIBUN JATENG/MUH RADLIS
ILUSTRASI 

Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama

TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Subdit III Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Lampung meringkus sindikat ganjal ATM.

Tiga tersangka yang ditangkap melancarkan aksinya dengan rapi dan sangat terencana sehingga korban tidak menyadari kartu ATM-nya diambil para tersangka.

Kasubdit III Jatanras Ajun Komisaris Besar Ruli Andi Yunianto mengutarakan, tiga tersangka yaitu Ikrom, Adi dan Noviansyah, membagi peran masing-masing. Para tersangka, datang ke sebuah mesin ATM.

Di mesin tersebut, tutur Ruli, tersangka memasukkan tusuk gigi ke dalam tempat kartu ATM masuk. Biasanya yang kedapatan mengganjal ATM pakai tusuk gigi adalah Adi atau Noviansyah.

 Ketika melihat ada korban datang ke ATM, para tersangka ini lalu pura-pura mengambil uang di ATM di sebelah korban.

Pada saat korban memasukkan kartu ATM, kartu ATM tidak mau masuk karena ada tusuk gigi di dalam mesin.

Berita Rekomendasi

 Tersangka Noviansyah lalu pura-pura membantu korban dengan memasukkan kartu ATM korban dan menanyakan nomor pin.

Tersangka Ikrom menghafal nomor pin korban. “Pada saat kartu ATM korban dipegang tersangka, tersangka dengan kecepatan tangannya mengganti kartu ATM korban dengan kartu ATM milik tersangka,” jelas Ruli.

Kartu ATM milik tersangka itulah yang diberikan ke korban.

Ruli mengatakan, korban tidak menyadari bahwa kartu ATM nya sudah ditukar.

Para tersangka lalu pergi meninggalkan korban.

“Mereka pergi ke ATM lain menguras isi ATM korban,” kata Ruli.

Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas