Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●
Update Jadwal & Skor
Grup B - Matchday 1
Minggu, 14 Juni 2026 | 02:00 WIB
Qatar
Qatar
1 - 1
Switzerland
Swiss
Grup C - Matchday 1
Minggu, 14 Juni 2026 | 05:00 WIB
Brazil
Brasil
1 - 1
Morocco
Maroko
Grup C - Matchday 1
Minggu, 14 Juni 2026 | 08:00 WIB
Haiti
Haiti
0 - 1
Scotland
Skotlandia
Grup D - Matchday 1
Minggu, 14 Juni 2026 | 11:00 WIB
Australia
Australia
2 - 0
Turkiye
Turki
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga

38 Anggota JAS Dipulangkan, Polisi Tetap Lakukan Pengawasan

Wahyu mengatakan, saat dimintai keterangan, anggota JAS mengaku tidak memberitahu apalagi mengurus izin kegiatan.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Muh Radlis
Editor: Wahid Nurdin
zoom-in 38 Anggota JAS Dipulangkan, Polisi Tetap Lakukan Pengawasan
TRIBUN JATENG/MUH RADLIS
Kapolres Temanggung, AKBP Wahyu Wim 
Memuat video…

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Radlis

TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG  -  Setelah dimintai keterangan, 38 anggota Jamaah Ansharusy Syariah (JAS) dipulangkan ke rumah masing masing.

Namun Kapolres Temanggung, AKBP Wahyu Wim, mengatakan bahwa 38 orang itu tetap dalam pengawasan polisi.

Sebelum dipulangkan, 38 anggota JAS yang diamankan di lereng Gunung Sumbing, membuat pernyataan tertulis.

"Membuat pernyataan tidak akan melakukan kegiatan serupa lagi, di manapun dan kapanpun. Meski dipulangkan, proses tetap berlanjut, tidak berhenti," kata Wahyu, Senin (22/2/2016).

Wahyu mengatakan, saat ini pihaknya masih mendalami bukti bukti yang disita dari lokasi latihan tanggap bencana JAS dan rumah Suparlan di Dusun Jambon, Desa Gandurejo, Kecamatan Bulu, Kabupaten Temanggung.

Suparlan merupakan pemimpin latihan tanggap darurat yang disisipi latihan semi militer yang rencananya akan dilaksanakan dari tanggal 19 sampai 21 Februari 2016.

Rekomendasi Untuk Anda

"Pengakuannya baru pertama kali melakukan kegiatan tanggap bencana, tapi dari informasi masyarakat sudah pernah melakukan kegiatan serupa sebelumnya di lokasi yang sama," katanya.

Wahyu mengatakan, saat dimintai keterangan, anggota JAS mengaku tidak memberitahu apalagi mengurus izin kegiatan.

"Mereka mengakui tidak mengurus izin dan memberitahukan ke aparat. Lokasi itu masuk kawasan hutan lindung milik Perhutani," katanya.(*)

Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas