Buwas Sebut 4 Jaringan Pengedar Internasional yang Ditangkap di Medan Pemain Lama
Komisaris Jendral Budi Waseso (Buwas) menyebut empat tersangka jaringan pengedar sabu yang ditangkap di Kota Medan merupakan pemain lama
Penulis: Array Anarcho
Editor: Sugiyarto
Laporan Wartawan Tribun Medan/ Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Komisaris Jendral Budi Waseso (Buwas) menyebut empat tersangka jaringan pengedar sabu yang ditangkap di Kota Medan merupakan pemain lama.
Menurut Buwas, keempatnya sudah lama menjadi target BNN.
"Ini bukan pelaku baru. Empat jaringan pengedar ini pemain lama. Mereka sudah berkali-kali (mengirim sabu)," kata Buwas, Senin (22/2/2016) malam.
Buwas menjelaskan, keempat tersangka masing-masing Roy (28), Franska (20), Khairul (29), dan Buyung (33) sudah lama masuk dalam catatan BNN.
Keempatnya, kata Buwas, sudah dua kali mengirim sabu asal Malaysia melalui Kota Dumai ke Kota Medan.
"Kami punya catatan, bahwa ini pelaku lama. Mereka membawa sabu ini dikamuflasekan dengan beras. Jadi kalau diperiksa, seolah-olah beras. Dan dari pemeriksaan sementara, pengiriman ini sudah dua kali terjadi," katanya.
Lantas, apakah ada kemungkinan pengiriman sabu ini ada terindikasi melibatkan orang dalam bus Makmur, mengingat sebelumnya pernah pula ditemukan 4 Kg ganja kering tak bertuan di pool bus ini.
"Saya rasa, semua kemungkinan itu ada. Setiap kemungkinan akan kami dalami lebih lanjut," terang Buwas.(ray/tribun-medan.com)