Dialog dengan MUI, Nabi dari Jombang Minta Hadirkan Saksi yang Ahli Gaib
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jombang akan menyusun fatwa guna menyikapi pengakuan Jari.
Editor: Sugiyarto
TRIBUNNEWS.COM, JOMBANG - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jombang akan menyusun fatwa guna menyikapi pengakuan Jari.
Hal ini dilakukan setelah MUI bertemu dengan Jari, warga Dusun Gempol, Desa Karangpakis, Kabuh, Jombang yang mengaku menerima wahyu dari Allah SWT.
Fatwa tersebut bakal diterbitkan dua hari setelah pertemuan dengan Jari di Aula Islamic Center, Jombang, Senin (22/2/2016).
"Kesimpulannya akan kami rangkum sebagai dasar mengeluarkan fatwa. Insya Allah dalam dua hari ini fatwa sudah terbit," ujar KH Cholil Dahlan, Ketua MUI Jombang kepada SURYA.co.id seusai pertemuan tersebut.
Menurut tokoh dengan sapaan Kyai Kholil, ada beberapa hal yang disorot dalam pertemuan tersebut, seperti pengakuan dia sebagai Isa Habibullah.
"Secara konteks keilmuan lahiriah itu tidak bisa dibenarkan. Berdasarkan pemikiran kami, itu bukan wahyu melainkan ilham atau inspirasi yang bisa diterima siapa pun saja," lanjut tokoh yang juga mengasuh Ponpes Darul Ulum Peterongan Jombang.
Sejumlah sumber di internal MUI dan peserta pertemuan saat berbicara dengan SURYA.co.id mengatakan bahwa dialog tersebut berlangsung alot.
Ini karena Jari dan pengikutnya banyak membantah hal-hal yang dituduhkan oleh MUI.
Salah satu bantahan itu adalah pengakuan sebagai nabi. Kendati demikian, Gus Jari ini mengaku memang telah menerima wahyu pada Jumat Legi tahun 2004.
Dalam pertemuan itu Jari juga menceritakan lagi kronologis menerima wahyu dan membuat peserta dialog terheran-heran.
Jari juga mengakui masjid Shirotol Mustaqim di Pondok Pesantren Kahuripan Ash-Shiroth miliknya gambar wayang, banteng, harimau, serta batu dari Gunung Lawu, tapi ia tak menjelaskan secara filosofis makna dalam simbol-simbol tersebut.
Dan yang membuat peserta terkaget-kaget sebelum pertemuan ditutup, Jari mengingatkan MUI agar dalam menyusun fatwa tak hanya melibatkan ahli fikih dan ahli syariah, melainkan juga kesaksian ahli gaib atau orang yang mampu melihat dengan mata batin siapa sesungguhnya Jari.
"Ini serius karena ahli gaib itulah yang bisa melihat siapa sebenarnya saya," ujar sumber tersebut menirukan permintaan Jari.
Menanggapi itu, KH Kholil beranggapan permintaan Jari ini tak masalah. "Saya jawab saja, iya saya punya kesaksian gaib, yaitu kesaksian malaikat Atid dan Roqib," kilah KH Kholil.
Nah, usai pertemuan yang berlangsung sekitar 1,5 jam MUI kemudian menyerahkan permasalahan ke komisi fatwa.
Komisi inilah yang akan menyusun fatwa untuk Jari dan kelompoknya.
Selain fatwa, pertemuan juga menyepakati dilakukannya dialog terus-menerus dengan Jari dan pengikutnya.
Jari sendiri usai pertemuan langsung berjalan pulang bersama empat pengikutnya. Kali ini dia enggan menjawab wartawan yang mengerubunginya.
Saat disinggung tentang bagaimana hasil pertemuan dengan MUI, dia menjawab singkat, "belum selesai dan masih akan dilakukan dialog lanjutan," kata Jari, sembari terus berjalan.
Sekadar diketahui, Jari adalah orang yang mengaku menerima wahyu dari Allah SWT sebagai penanda akhir zaman.
Ia juga menyaakini dirinya sebagai Isa Habibullah atau Isa kekasih Allah. Ini untuk membedakan dengan Isa Almasih yang hidup sebelum zaman Nabi Muhammad.
Pengakuan ini membuat masyarakat Jombang heboh.