Kuasa Hukum Margriet Ajukan Bukti Video, Jaksa Hanya Anggap Enteng
Kuasa hukum Margriet Megawe memberikan video berisi bukti kebohongan Agus Tay Handa May yang mengaku ditekan penyidik Polresta Denpasar.
Penulis: I Made Ardhiangga
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribun Bali, I Made Ardhiangga
TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Kuasa hukum Margriet Megawe memberikan video berisi bukti kebohongan Agus Tay Handa May yang mengaku ditekan penyidik Polresta Denpasar.
Video tersebut diberikan saat kuasa hukum memberikan duplik atau jawaban terdakwa terhadap suatu replik yang diajukan jaksa penuntut umum.
Menanggapi duplik kuasa hukum, jaksa Purwanta Sudarmaji menyatakan bahwa apa yang disajikan memang benar penyidikan. Menurut dia, tekanan dan penganiayaan di luar penyidikan.
"Ancaman dan janji dari terdakwa (Agus, red) dijelaskan mendapat kekerasan. Kekerasan itu bukan pada proses penyidikan, tapi di luar itu," ucap Purwanta di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Senin (22/2/2016).
Purwanta berujar, menyoal keterangan yang berubah dari terdakwa memang seharusnya dipertimbangkan.
Jaksa memastikan tidak pernah ada pengembalian berkas lebih dari saru kali sebagaimana disinggung kuasa hukum Margriet dalam dupliknya tersebut. Bahwa apa yang disampaikan kuasa hukum sudah mengenyampingkan keterangan ahli forensik.