Pedagang Diminta Tak Memajang Senjata Tradisional di Etalase
Anggota Polsek Banjarmasin Tengah, Kalimantan Selatan, turut memeriksa pedagang barang antik yang berjualan di lantai atas Pasar Antasari.
Penulis: Rahmadhani
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Banjarmasin Post, Rahmadhani
TRIBUNNEWS.COM, BANJARMASIN - Anggota Polsek Banjarmasin Tengah, Kalimantan Selatan, turut memeriksa pedagang barang antik yang berjualan di lantai atas Pasar Antasari.
Kapolsek Banjarmasin Tengah, Kompol HM Uskiansyah, meminta agar pedagang tidak memajang senjata tajam di etalase karena berbahaya.
"Tetap boleh jualan, tapi kita minta disimpan saja, tidak usah dipajang," kata Uskiansyah, Senin (22/2/2016).
Kebanyakan senjata tajam yang dijual adalah senjata tradisional seperti mandau, kujang dan lainnya. Mereka tak mempermasalahkan imbauan kepolisian tersebut.
Sebelumnya puluhan anggota Polsek Banjarmasin Tengah merazia hal mencurigakan di tiap sudut Pasar Antasari. Dalam razia tersebut petugas mengamankan tujuh orang.