Rumah Ketua KPUD Dijaga Ketat Jelang Putusan MK Sengketa Pilkada Kuansing
Sebanyak 400-an lebih personel gabungan Polres Kuantan Sengingi bersiaga jelang putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Pilkada Kuansing.
Penulis: Budi Rahmat
Editor: Dewi Agustina

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Sebanyak 400-an lebih personel gabungan Polres Kuantan Sengingi (Kuansing) bersiaga jelang putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Pilkada Kuansing.
Beberapa titik rawan gerakan massa diterilkan dan dijaga ketat.
Kapolres Kuansing AKBP Edy Sumardi menyebutkan, beberapa titik yang diamankan di antaranya kantor KPUD, kantor Panwaslu, rumah ketua KPUD, rumah ketua Panwaslu, rumah ketua tim sukses, rumah-rumah ibadah, titik kumpul pasangan calon.
"Kita harapan tidak ada gerakan massa yang nantinya bisa menimbulkan kekisruhan. Kami juga mengimbau masyarakat untuk sama-sama menjaga ketertiban dan keamanan," terang Edy usai pelaksanaan apel gelar pasukan persiapan pembacaan hasil keputusan MK terkait sengketa pilkada kuansing tahun 2015, Senin (22/2/2016).
Pengamanan juga dilakukan di pintu masuk dan ke luar Kabupaten Kuansing.
Untuk pengamanan tersebut dikerahkan 332 orang personel jajaran Polres Kuansing, 60 orang personel Brimobda Riau, 62 orang personel Kodim 0302 Inhu, serta 30 orang personil TNI Yonif/132.