Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

35 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Jambi Didominasi KDRT

Sebanyak 35 kasus kekerasan perempuan dan anak diterima Mapolda Jambi sepanjang tahun 2015.

Penulis: Dedi Nurdin
Editor: Dewi Agustina
zoom-in 35 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Jambi Didominasi KDRT
net
Ilustrasi KDRT 

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Dedi Nurdin

TRIBUNNEWS.COM, JAMBI - Sebanyak 35 kasus kekerasan perempuan dan anak diterima Mapolda Jambi sepanjang tahun 2015.

Dari 35 kasus kekerasan pada anak dan perempuan, didominasi kasus kekerasan dalam rumah tangga yakni sebanyak 12 kasus.

Diikuti tindak pencabulan sebanyak 9 kasus, penelantaran anak dan perempuan 7 kasus.

Sementara kasus pemerkosaan yang diterima jajaran Polda Jambi sebanyak tiga kasus. Perzinahan dua kasus dan penelantaran perempuan dan anak dua kasus.

Kasubbid Penmas Polda Jambi, Kompol Wirmanto mengungkapkan dari 35 laporan yang masuk, 21 pengaduan dicabut laporannya oleh pihak terkait. Dengan alasan kesepakatan damai.

"21 cabut laporan, proses sidik 9 kasus, SP3 ada dua kasus karena tak cukup bukti. Tahap dua ada tiga perkara," katanya, Selasa (23/2/2016) sore.

Berita Rekomendasi

Kompol Wirmanto menambahkan, untuk laporan perkara yang paling mencolok adalah kasus KDRT.

Dari laporan dan keterangan para korban umunya dipicu kesalah pahaman dan berujung pertengkaran.

Bahkan cukup banyak juga, alasan ekonomi yang kemudian berujung pada tindak kekerasan dalam rumah tangga.

"Ada juga alasan kehidupan suami terpengaruh narkoba dan kehidupan bebas, ketika pulang ke rumah d nasehati istri main pukul," kata Wirmanto.

Sumber: Tribun Jambi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas