Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mestinya untuk Jualan, Ada Lapak di Pasar Antasari Dijadikan Usaha Karaoke

Kepala UPTD Pasar Antasari Abdul Aziz mengatakan, pihaknya tidak bisa berbuat banyak lantaran bangunan di Pasar Antasari masih dimiliki pihak ketiga

Penulis: Rahmadhani
Editor: Eko Sutriyanto

Laporan Wartawan Banjarmasin Post Ramadhani

TRIBUNNEWS.COM, BANJARMASIN - Sejumlah lapak dan kios di Pasar Sentra Antasari telah beralih fungsi.

Di lantai atas, sejumlah lapak berubah menjadi tempat usaha pijat tradisional dan karaoke.

Selain itu, banyak pula los dan lapak yang kosong dan tak termanfaatkan.

Ini terlihat saat semalam jajaran Polsek Banjarmasin Tengah melakukan razia penyakit masyarakat di kawasan tersebut.

Kanit Sabhara Polsek Banjarmasin Tengah Ipda Abdurrahman mengatakan, kawasan Pasar Antasari selama ini memang menjadi salah satu tempat rawan kriminalitas.

"Untuk itu kami kerap antisipasi dengan menggelar razia pekat di sana," ujarnya.

BERITA REKOMENDASI

Kepala UPTD Pasar Antasari Abdul Aziz mengatakan, pihaknya tidak bisa berbuat banyak lantaran bangunan di Pasar Antasari masih dimiliki pihak ketiga.

"Masih punya pihak ketiga, sampai 2023 nanti. Pemko tidak bisa berbuat banyak. Lapak dan kios itu disewakan oleh pihak ketiga," katanya.

Meski demikian, pihaknya sudah berusaha mengantisipasi dengan mendirikan pos jaga di sana.

Selain itu, pihaknya juga sudah memberikan batasan agar pengelola tidak menambah kios yang dijadikan tempat pijat dan karaoke.

"Sudah kita data, tapi ya itu bukan wewenang kita tempat itu. Setidaknya sudah kami antisipasi," ujarnya.


Puluhan anggota jajaran Polsek Banjarmasin Tengah mengobrak-ngabrik Pasar Antasari, Senin (22/2/2016) siang.

Sebanyak 7 orang diamankan dalam razia yang digelar jajaran Polsek Banjarmasin Tengah di Pasar Antasari Banjarmasin tersebut.

Empat orang diantaranya kedapatan sedang teler obat zenit saat diperiksa petugas.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas