Pemuda Ini Ditangkap Setelah Tiga Tahun Jual Sabu
Keduanya ditangkap sesaat setelah mengkonsumsi sabu di Desa Batu Merah Kecamatan Lampihong, kemarin
Editor:
Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Banjarmasin Post Elhami
TRIBUNNEWS.COM, BALANGAN - Tiga tahun berjualan sabu tanpa tersentuh aparat, Yuda (31) bersama rekannya Rudi (33) akhirnya tidak bisa berkutik lagi saat beberapa anggota Polres Balangan menemukannya tengah isap sabu.
Keduanya ditangkap sesaat setelah mengkonsumsi sabu di Desa Batu Merah Kecamatan Lampihong Balangan, kemarin.
Tak hanya sebagai pemakai, keduanya yang merupakan warga Kecamatan Lampihong ini juga diketahui sebagai penjual dan pengantar sabu kepada pemesannya di seputaran Kecamatan Lampihong.
Dari pengakuannya, Rudi mengatakan, sabu yang diperolehnya dari Kota Amuntai HSU, kemudian di jual lagi di Kecamatan Lampihong dan juga sekitarnya.
"Sudah tiga tahunan saya menjual sabu, tapi saya juga mengkonsumsi sekalian," ucapnya.
Kabag Humas Polres Balangan Aipda Piktrus mengatakan, tersangka Rudi dan Yuda ini merupakan pemain lama dan sudah menjadi incaran pihak kepolisian Polres Balangan.
"Kami berupaya mengumpulkan data dan ciri-ciri pelaku atas laporan dari masyarakat, lalu kami mulai bergerak memantau," ujarnya.