Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polda Sulselbar Gagalkan Peredaran 12,2 Kg Sabu dan Ringkus 223 Tersangka

Sebanyak 223 orang berhasil ditangkap Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Barat dalam kasus peredaran narkoba di bulan Februari ini.

Penulis: Fahrizal Syam
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Polda Sulselbar Gagalkan Peredaran 12,2 Kg Sabu dan Ringkus 223 Tersangka
Ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Fahrizal Syam

TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Sebanyak 223 orang berhasil ditangkap Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Barat (Sulselbar) dalam kasus peredaran narkoba di bulan Februari ini.

Mereka ditangkap dalam Operasi Antik yang dilakukan jajaran Polda Sulselbar sejak tanggal 4 hingga 18 Februari 2016.

"Dari Operasi Antik yang dilakukan jajaran Polda Sulselbar dan 29 Polres se-Sulselbar, kita berhasil menangkap 223 tersangka," kata Humas Polda Sulselbar KombesPol Frans Barung Mangera saat merilis hasil operasi antik Polda Sulsel kepada awak media, Selasa (23/2/2016).

Dari 223 tersangka tersebut, polisi juga berhasil menggagalkan peredaran 12,2 kilogram narkotika jenis sabu.

Barung mengatakan ini adalah operasi antik dengan jumlah tangkapan terbesar sejak 10 tahun terakhir.

"Operasi antik kali ini berhasil menggagalkan peredaran narkoba dengan berat total 12,2 kg, dan menjadi yang terbesar sejak 10 tahun terakhir ini," kata Barung.

Berita Rekomendasi

Selain menggagalkan peredaran 12,2 kg sabu, juga berhasil diamankan 198 butir pil ekstasi, dan 43.973 butir obat daftar G.

Semua barang terlarang tersebut digagalkan peredarannya oleh Polda Sulselbar, dan 29 Polres yang ada di wilayah Sulselbar.

Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas