Polres Tanah Laut Ungkap Jaringan Peredaran Upal Beromset Miliaran Rupiah
Tak hanya dari Kalsel, bahkan jaringan ini dikabarkan melibatkan pelaku dari luar pulau Kalimantan
Penulis: Rahmadhani
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Banjarmasin Post Rahmadhani
TRIBUNNEWS.COM, BANJARMASIN - Jaringan pengedar uang palsu beromzet miliaran rupiah, berhasil diringkus jajaran Polres Tanah Laut Selasa (23/2/2016).
Informasi diperoleh Bpost Online, jaringan pengedar uang palsu ini awalnya ditangkap polisi di Desa Sebuhur Jorong, Pelaihari, Kabupaten Tanah Laut Kalimantan Selatan.
Pengembangan dilakukan dan dari sumber Bpost Online menyebut sejumlah tersangka berhasil dibekuk.
Tak hanya dari Kalsel, bahkan jaringan ini dikabarkan melibatkan pelaku dari luar pulau.
Informasi yang diperoleh, omzet jaringan pengedar uang palsu ini mencapai miliaran rupiah.
Kasat Reskrim Polres Tanah Laut AKP Ade Papa Rihi menbenarkan perihal pengungkapan pengedar uang palsu tersebut.
"Benar kami sudah tangkap produsennya di Pulau Jawa, tepatnya di Solo. Pengungkapan inu berawal dari laporan masyarakat setempat," jelasnya saat dikonfirmasi malalui telepon selulernya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.