Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polresta Medan Petakan Basis Narkoba di Kawasan Pinggiran Kota

Kepolisian juga memantau perkembangan peredaran narkoba di kawasan Jalan Mangkubumi

Penulis: Array Anarcho
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Polresta Medan Petakan Basis Narkoba di Kawasan Pinggiran Kota
Tribun Medan/Jefri Susetio
Kepala Kepolisian Resort Kota Medan, Komisaris Besar Mardiaz Kusin Dwihananto 

Laporan Wartawan Tribun Medan Array A Argus

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Setelah pendudukan Kampung Kubur/Jl Zainul Arifin, Kelurahan Petisah Tengah, Medan Petisah yang selama ini menjadi 'basis' peredaran narkoba di Kota Medan, rencananya jajaran Polresta Medan kembali melakukan penggerebekan serupa.

Kepala Kepolisian Resort Kota Medan, Komisaris Besar Mardiaz Kusin Dwihananto, pihaknya saat ini tengah mendata wilayah-wilayah yang menjadi basis peredaran narkoba.

"Kami fokus memetakan wilayah-wilayah basis peredaran narkoba yang ada di kawasan pinggiran kota dan memantau perkembangan Kampung Kubur pascapendudukan kemarin," kata Mardiaz, Rabu (24/2/2016).

Mantan Wadir Krimsus Polda Sumut ini menjelaskan, pihaknya juga tengah memantau perkembangan peredaran narkoba di kawasan Jalan Mangkubumi.

Di sana, diduga kuat masih banyak sejumlah pengedar yang beroperasi.

"Ini kami lakukan secara bertahap. Setelah semua wilayah terpetakan, maka kami akan kembali bergerekan melakukan penggerebekan serupa," ungkapnya.

BERITA TERKAIT

Terkait Kampung Kubur, Mardiaz menyebut wilayah itu secara perlahan sudah mulai bersih dari peredaran narkoba.

Sejumlah pemilik rumah sewa yang selama ini menyewakan rumahnya kepada para pengedar diundang dan diberikan ultimatum agar tidak memberikan sewa kepada pengelola judi dan bandar narkoba.

"Saya tegaskan, jika masih ada ditemukan pengedar yang menghuni sejumlah rumah sewa, maka kami Polresta Medan tidak segan-segan melakukan penggusuran," ujarnya.

Ia menyebut, terkait wacana penggusuran ini, nantinya Polresta Medan akan bekerjasama dengan Pemko Medan.

Rumah-rumah yang disinyalir menjadi tempat transaksi narkoba akan ditertibkan.

"Sebenarnya, kawasan Kampung Kubur itu masuk dalam badan wilayah sungai. Itu jalur hijau. Tapi kami memiliki toleransi. Dan kedepan, kami sangat berharap pemilik rumah sewa bisa mematuhi perjanjian yang telah disepakati secara bersama," katanya.

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas