Rumah Sewa di Kampung Kubur akan Digusur Bila Masih Ditemukan Peredaran Narkoba
Menurut Mardiaz, sudah selayaknya wajah Kampung Kubur berubah. Ia meminta kepada kepala lingkungan setempat untuk terus memonitoring wilayahnya.
Penulis: Array Anarcho
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Rumah sewa yang ada di Kampung Kubur/Jl Zainul Arifin, Kelurahan Petisah Tengah, Medan Petisah kerap digunakan para bandar dan pengelola judi untuk menjalankan bisnisnya.
Kedepan, rumah sewa itu akan digusur apabila ditemukan lagi adanya peredaran narkoba.
"Silakan menyewakan rumahnya kepada orang lain. Tapi jangan sampai ada narkoba. Ya, kan bisa saja disewakan kepada pekerja seperti karyawan ataupun pegawai," kata Kepala Kepolisian Resort Kota Medan, Komisaris Besar Mardiaz Kusin Dwihananto, Rabu (24/2/2016) pagi.
Menurut Mardiaz, sudah selayaknya wajah Kampung Kubur berubah.
Ia meminta kepada kepala lingkungan setempat untuk terus memonitoring wilayahnya masing-masing.
Dalam pertemuan yang digelar di ruang Rupatama Polresta Medan, Kapolresta sempat menyindir para kepala lingkungan.
Mardiaz menyebut, tidak mungkin para kepala lingkungan tidak mengetahui siapa-siapa saja orang baru yang terindikasi pengedar narkoba.
"Kepada bapak ibu kepala lingkungan jangan pula nantinya menerima sesuatu dari pemilik rumah sewa. Kita semua berharap, warga di sana bisa berubah. Minimal bisa memiliki profesi baru," kata Mardiaz.
Dalam laporannya, para kepala lingkungan mengaku senang dengan adanya penjagaan di Kampung Kubur. Dengan begitu, anak-anak usia produktif bisa terhindar dari penyalahgunaan narkoba. (ray/tribun-medan.com)