Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

13 Ribu Warga Kota Yogyakarta Belum Punya Akta Kelahiran

Tercatat 13 ribu jiwa di Kota Yogyakarta belum memiliki akta kelahiran sebagai dokumen yang wajib dimiliki setiap warga negara.

Editor: Y Gustaman
zoom-in 13 Ribu Warga Kota Yogyakarta Belum Punya Akta Kelahiran
(Tribun Jabar/Gani Kurniawan)
Petugas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bandung membagikan akta kelahiran kepada warga Kota Bandung yang membuat secara gratis di Monumen Bandung Lautan Api, Tegallega, Kota Bandung 

Laporan Wartawan Tribun Jogja, Rendika Ferri K

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYAKARTA - Tercatat 13 ribu jiwa di Kota Yogyakarta belum memiliki akta kelahiran sebagai dokumen yang wajib dimiliki setiap warga negara.

Merujuk data Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Yogyakarta, mereka yang belum memiliki akta kelahiran berusia 0 sampai 18 tahun.

Jumlah mereka memang tidak sebesar dibanding 104 ribu jiwa penduduk yang telah membuat akta kelahiran. Namun angka tersebut tergolong cukup banyak.

"Ada sebanyak 13 ribu sekian jiwa yang masih belum buat akta kelahiran. Namun, yang sudah membuat juga cukup banyak sekitar 87,3 persen," ujar Kepala Bidang Data dan Informasi Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Yogyakarta, Deddy Feriza, Kamis (25/2/2016).

Kepala Disdukcapil Kota Yogyakarta, Sisruwadi, menuturkan banyak masyarakat belum membuat dokumen kelahiran karena sebagian mereka belum menyadari pentingnya akta kelahiran.

Berita Rekomendasi
Sumber: Tribun Jogja
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas