Ada 42 Orang Pengidap Gangguan Jiwa di Lamongan Dipasung
Dinas Kesehatan sudah menuntaskan pelatihan kepada dokter dan tenaga kesehatan di Puskesmas terkait penanganan pasien sakit jiwa.
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Surya Hanif Manshuri
TRIBUNNEWS.COM, LAMONGAN - Saat ini di wilayah Lamongan terdapat 42 orang yang dipasung dan jumlah ini meningkat dari dapat yang dikumpulkan sebelumnya yakni 16 kasus.
"Tambahan data sebanyak 26 orang ini karena rupanya selama ini mereka disembunyikan oleh keluarganya," ungkap Kepala Dinas Kesehatan, drg Fida Nuraida saat kantornya disidak Bupati Fadeli bersama Wakil Bupati Kartika Hidayati, Kamis (25/2/2016).
Dari penelusurannya bekerjasama dengan sejumlah pihak, faktor keluarga menjadi penyebab masih ditemukannya warga Lamongan yang dipasung karena mengalami gangguan jiwa atau sakit jiwa.
Saat ini, lanjut Fida, Dinas Kesehatan sudah menuntaskan pelatihan kepada dokter dan tenaga kesehatan di Puskesmas Karangkembang Kecamatan Babat terkait penanganan pasien sakit jiwa.
"Rencananya, puskesmas tersebut akan dijadikani fasilitas perawatan pasien sakit jiwa," katanya.
Fadeli menegaskan bidang pelayanan kesehatan adalah salah satu prioritasnya untuk ditingkatkan kualitasnya.
"Termasuk terkait penanganan warga gangguan jiwa yang dipasung," katanya.
Ia menargetkan 2016 ini Lamongan sudah bebas dari pemasungan.
Untuk itu, ia meminta Dinas Kesehatan untuk menyusun program yang jelas dan terukur sehingga target Lamongan bebas pasung bisa terwujud.