Dua Remaja Ngabang Ditangkap Saat Tengah Nyabu
Polisi menemukan beberapa barang bukti satu paket diduga sabu-sabu, korek api gas, bong untuk mengisap sabu-sabu, alumunium foil, handphone dan uang
Editor: Eko Sutriyanto
![Dua Remaja Ngabang Ditangkap Saat Tengah Nyabu](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/pelajar-narkoba_20160225_142457.jpg)
Laporan Tribun Pontianak Alfons Pardosi
TRIBUNNEWS.COM, LANDAK - Anggota Polsek Ngabang dan Sat Narkoba Polres Landak menangkap dua remaja, MF (18) dan SB (15), yang sedang asyik mengonsumsi barang haram diduga narkoba jenis sabu-sabu pada Rabu (24/2/2016) sekitar pukul 20.00 WIB.
Dari penangkapan yang dilakukan di satu diantara rumah yang berada di Gg Famili, Dusun Pulau Bendu, Desa Hilir Tengah, Kecamatan Ngabang tersebut, polisi menemukan beberapa barang bukti satu paket diduga sabu-sabu, korek api gas, bong untuk mengisap sabu-sabu, alumunium foil, dua unit handphone, dan uang tunai sebesar Rp 84.000.
Kapolres Landak, AKBP Wawan Kristyanto melalui Kapolsek Ngabang, Kompol Sri Haryanto membenarkan penangkapan tersebut.
Awalnya anggota mendapatkan informasi dari warga bahwa ada warga yang mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu.
"Jadi sesaat setelah anggota kita mendapatkan informasi dari masyarakat, maka anggota langsung menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP). Kemudian memang benar dua remaja ini sedang asik mengkonsumsi diduga sabu-sabu," ujar Kapolsek kepada Tribunpontianak.co.id pada Kamis (25/2/2016) siang.
Selanjutnya dua remaja tersebut langsung dibawa ke Mapolsek Ngabang bersama barang bukti. Kapolsek juga membenarkan bahwa satu di antara remaja tersebut statusnya masih sebagai pelajar di sekolah negeri di Kota Ngabang.
"Jadi MF dan SB ini tercatat sebagai warga Dusun Pulau Bendu, Desa Hilir Tengah, Kecamatan Ngabang. Untuk MF sudah putus sekolah, dan untuk SB statusnya masih pelajar. Untuk asal muasal dari mana mereka mendapatkan diduga sabu-sabu ini, masih dalam lidik," terangnya
Setelah dilakukan pemeriksaan intensif di Mapolsek Ngabang, dua remaja tersebut dilimpahkan ke Polres Landak.
"Jadi nanti barang bukti diduga sabu-sabu akan kita kirim ke Balai POM di Pontianak," katanya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.