Ike Edwin Beri Waktu Tiga Hari Polsek Kedondong Tangkap Tersangka Pembunuhan
penyidik sudah mengantongi nama tersangka pembunuhan namun belum ditangkap, padahal nomor ponsel tersangka aktif
Penulis: Wakos Reza Gautama
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama
TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Taswin, warga Kedondong, Pesawaran melaporkan kasus pembunuhan kerabatnya tak juga terungkap selama 3,5 tahun.
Taswin melapor langsung ke Kapolda Lampung Brigadir Jenderal Ike Edwin di Bambu Kuning Square, Kamis (25/2/2016).
Taswin mengatakan, kasus pembunuhan kerabatnya terjadi pada September 2012 lalu.
Korbannya adalah ibu dan anak Wartimah dan Yanti.
Kedua korban tewas dibunuh di perkebunan PTPN 7, Desa Margodadi, Kecamatan Way Lima, Pesawaran.
Menurut Taswin, penyidik sudah mengantongi nama tersangka pembunuhan namun belum ditangkap, padahal nomor ponsel tersangka aktif.
Kapolda langsung menelepon penyidik Polsek Kedondong.
"Saya perintahkan tiga hari ditangkap," kata Kapolda melalui sambungan telepon ke penyidik Polsek Kedondong.