Tak Ditemukan Tindak Pidana dalam Kasus Kecelakaan di Proyek Podomoro
Menurut Suheri, tidak ada tersangka dalam kasus kecelakaan kerja yang menyebabkan sejumlah pekerja Podomoro Deli City Medan meninggal dunia.
Penulis: Array Anarcho
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Puluhan pendemo yang mengatasnamakan dirinya Gerakan Rakyat dan Mahasiswa Indonesia (GRMI) meminta kasus kecelakaan kerja di Podomoro Deli City Medan segera diusut.
Para pendemo digiring ke ruang Kepala Unit Tindak Pidana Tertentu, Ajun Komisaris Fatir di lantai dua Polresta Medan.
Usai melakukan pertemuan tertutup dengan Kepala Unit Tindak Pidana Tertentu Satuan Reserse Kriminal Polresta Medan, Ajun Komisaris Fatir, puluhan massa kemudian turun dari lantai dua.
Dalam pertemuan tertutup itu, tidak ada hasil yang didapat oleh peserta aksi.
"Setelah kami bertemu dengan pihak Polresta Medan, dijelaskan bahwa berbagai kasus kecelakaan di proyek Podomoro tidak ada tersangkanya. Alasannya, tidak ada ditemukan adanya kelalaian," kata salah seorang perwakilan massa aksi, Suheri Chan, Kamis (25/2/2016).
Menurut Suheri, tidak adanya tersangka juga karena tidak ditemukan tindak pidana dalam kasus kecelakaan kerja yang menyebabkan sejumlah pekerja Podomoro Deli City Medan meninggal dunia.
Meski begitu, massa aksi mengaku tetap akan memantau perkembangan kasus di Podomoro.
"Mereka menyebut, keluarga korban meninggal dunia sudah mengaku ikhlas. Namun, kita harus mengawal kasus ini," katanya.
Usai menyampaikan hasil pertemuan dengan pihak Polresta Medan, massa yang membawa spanduk dan bendera ini lantas membubarkan diri.
Pantauan Tribun Medan (Tribunnews.com Network), petugas Polsekta Medan Timur juga melakukan penjagaan.
Di sekitar Polresta Medan juga sempat terjadi kemacetan. Beruntung, petugas langsung mengurai kemacetan di sekitar lokasi. (ray/tribun-medan.com)